DKP Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Aset di Dermaga Bom Kalianda, Klarifikasi Isu yang Sempat Resah kan Publik

Hendra Wijaya
3 Min Read

LAMPUNG INDONESIA.COM, LAMPUNG SELATAN Kepala UPT Dermaga Bom Kalianda, Najwan, menegaskan bahwa tidak pernah ada rencana penghapusan aset di kawasan Dermaga Bom Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Penegasan ini disampaikan menyusul mencuatnya informasi keliru yang bersumber dari pernyataan salah satu staf UPT, yang menyebutkan adanya rencana penghapusan aset seperti Tugu Tuping dan Gedung Pentas Kesenian.

Najwan menyatakan, informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik, sehingga perlu diluruskan secara terbuka.

Ia mengaku telah memanggil staf dan seluruh petugas UPT Dermaga Bom Kalianda untuk melakukan klarifikasi internal, mengingat isu penghapusan aset daerah merupakan persoalan serius yang tidak boleh disampaikan secara sembarangan ke ruang publik.

- Advertisement -

“Isu penghapusan aset ini bisa menjadi besar jika tidak segera diluruskan.

Saya tegaskan, tidak ada penghapusan aset di Dermaga Bom Kalianda,” kata Najwan kepada media.

Ia menjelaskan, penghapusan aset milik pemerintah tidak bisa dilakukan secara sepihak, melainkan harus melalui prosedur administrasi yang panjang dan ketat di bawah kewenangan pengelolaan aset Pemerintah Provinsi Lampung.

“Penghapusan aset itu tidak mudah. Ada tahapan administrasi yang panjang dan harus melalui bagian aset Provinsi Lampung. Jadi tidak mungkin dilakukan secara tiba-tiba,” tegasnya.

Lebih lanjut, Najwan justru menyoroti kondisi Dermaga Bom Kalianda yang dinilainya mengalami stagnasi dan kehilangan fungsi sosial serta wisata.

- Advertisement -

Sejak mulai bertugas pada September lalu, ia mengaku terkejut melihat kawasan tersebut yang terkesan sepi dan tidak terkelola secara maksimal.

“Kondisinya seperti mati suri. Ini yang justru menjadi perhatian kami ke depan,” ujarnya.Sebagai langkah awal, UPT Dermaga Bom Kalianda berencana menyusun program revitalisasi nonfisik melalui penyelenggaraan event dan kegiatan budaya guna menghidupkan kembali kawasan dermaga sebagai ruang publik dan destinasi wisata masyarakat.

Saat ditanya terkait kondisi Tugu Tuping dan Gedung Kesenian yang saat ini mengalami kerusakan cukup parah, Najwan menegaskan pihaknya tidak tinggal diam.

- Advertisement -

Ia memastikan akan mengusulkan renovasi kedua aset tersebut, mengingat nilai historis dan kulturalnya bagi masyarakat Kalianda.

“Kami akan mengajukan proposal perbaikan Tugu Tuping dan Gedung Kesenian. Namun perlu dipahami, untuk kegiatan fisik bukan kewenangan UPT. Itu berada di bawah bidang Cipta Karya di tingkat provinsi,” jelasnya.

Terkait realisasi anggaran, Najwan menyebutkan bahwa tahun anggaran 2026 telah ditetapkan, sehingga peluang penganggaran baru dapat diupayakan pada perubahan anggaran, dengan catatan mendapat persetujuan dari dinas terkait dan para pengambil kebijakan.

“Untuk 2026 ini sudah ketuk palu. Kemungkinan bisa kami usulkan di perubahan anggaran, tentu dengan persetujuan dinas dan pimpinan,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Najwan meminta masyarakat Kalianda untuk bersabar dan tidak berspekulasi berlebihan. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat mengabaikan nilai budaya dan sejarah, khususnya terkait Tuping yang memiliki makna penting dalam tradisi dan perjuangan masyarakat Kalianda.

“Kami mohon dukungan semua pihak. Tugu Tuping ini memiliki nilai sejarah dan budaya, dan kami berkomitmen untuk mengupayakan perbaikannya,” pungkasnya.(red)

Share This Article
Tidak ada komentar
error: Sory bro, berita ini gak bisa di copy paste !!!