LAMPUNGID.COM, KALIANDA — Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor Honda Beat dan dump truck Hino terjadi di Jalan Umum Simpang Empat Gontor, Dusun Kubu Panglima, Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 15.50 WIB.
Dalam kecelakaan tersebut, dua remaja yang berada di sepeda motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi B 4871 CAH mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan di RSUD Bob Bazar Kalianda.
Kedua korban masing-masing berinisial ID (15), warga Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, dan RJ (16), warga Desa Sukajaya, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan.
Sementara kendaraan lain yang terlibat yakni dump truck Hino warna hijau dengan nomor polisi BE 8096 DA yang dikemudikan seorang pria berinisial P (27), warga Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda.
Berdasarkan informasi awal yang diterima Unit Gakkum Sat Lantas Polres Lampung Selatan, sebelum kecelakaan terjadi, dump truck Hino disebut bergerak dari arah Simpang Tol Kalianda menuju arah Stadion Jati.
Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut berbelok ke kanan menuju arah gerbang Tol Kalianda. Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Beat datang dari arah Stadion Jati.
Karena jarak kedua kendaraan sudah dekat, kecelakaan kemudian terjadi.
Dalam keterangan awal yang diperoleh petugas, sepeda motor tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa penyebab maupun pihak yang dinilai bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut belum dapat disimpulkan karena perkara masih dalam tahap penyelidikan.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Lampung Selatan IPDA Dr. Asev Kurniawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa petugas masih melakukan proses penyelidikan untuk mengetahui secara utuh kronologi serta faktor yang menyebabkan kecelakaan.
“Ini masih penyelidikan. Belum bisa disimpulkan salah atau benarnya yang mana. Kita proses lidik dulu,” demikian penjelasan IPDA Asev Kurniawan.
Petugas Unit Gakkum Sat Lantas Polres Lampung Selatan telah mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat identitas serta keterangan saksi, melakukan dokumentasi, mengamankan barang bukti ke Unit Gakkum Sat Lantas Polres Lampung Selatan, serta mengecek kondisi korban di rumah sakit.
Hingga saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman oleh pihak kepolisian.(Red)
