LAMPUNGINDONESIA.Com, Lampung Selatan, 21 Februari 2026 — Duka mendalam bercampur amarah kini menyelimuti keluarga Fahmi, salah satu santri Pondok Pesantren Al-Amin Cinta Mulya, yang hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. Fahmi dilaporkan menghilang bersama rekannya, Bayu, usai diduga mendapat hukuman dari pihak pengurus pondok.
Sejak dinyatakan tidak berada di lingkungan pondok, pihak keluarga mengaku tidak pernah menerima penjelasan apa pun dari pengelola. Berbagai upaya konfirmasi yang dilakukan, baik oleh keluarga maupun awak media, disebut tidak pernah mendapat tanggapan, baik melalui sambungan telepon maupun pesan singkat.
“Sampai hari ini belum ada kejelasan. Anak saya Fahmi dan temannya Bayu entah di mana. Tidak ada satu pun penjelasan dari pihak pondok,” ujar Musrianto, orang tua Fahmi, dengan suara bergetar.
Berdasarkan keterangan keluarga, sebelum dinyatakan hilang, Fahmi dan beberapa santri lain sempat menerima hukuman dari seorang pengurus pondok bernama Barok. Pengurus lain yang disebut bernama Wildan juga diduga ikut terlibat dalam peristiwa tersebut. Namun hingga kini, pihak pondok belum memberikan klarifikasi resmi terkait bentuk hukuman maupun kronologi kejadian sebelum kedua santri menghilang.
Kekecewaan keluarga semakin mendalam karena setiap pesan yang dikirimkan kepada pihak pondok tidak pernah mendapat balasan. “Pesan saya tidak dibalas, bahkan tidak dibuka. Seolah-olah mereka sama sekali tidak peduli dengan nasib anak-anak kami,” ungkap Musrianto dengan nada emosional.
Dalam upaya pencarian mandiri, keluarga Fahmi sempat menelusuri wilayah Sidomulyo berdasarkan sejumlah informasi yang diterima dari berbagai sumber. Namun, pencarian tersebut belum membuahkan hasil.
“Saya baru pulang dari candi Puro, mencoba mencari jejak anak saya, tapi hasilnya nihil. Sementara pihak pondok tetap diam, seakan tidak terjadi apa-apa,” tuturnya lirih.
Musrianto juga mengungkapkan bahwa pihak pengurus pondok sempat satu kali mendatangi kediaman keluarga. Kunjungan tersebut dilakukan oleh seorang perempuan yang diperkenalkan bernama Ibu Heni Al Bukhori. Namun pertemuan itu dinilai tidak memberikan kejelasan substansial.
“Kami sebenarnya tidak ingin memperpanjang masalah. Intinya, kami hanya ingin tahu seperti apa bentuk pertanggungjawaban pihak pondok terhadap anak kami,” tegasnya.
Ia menambahkan, saat kejadian awal ketika Fahmi dan Bayu diduga meninggalkan lingkungan pondok, justru pihak keluarga yang lebih dulu bergerak melakukan pencarian di wilayah Candipuro. Padahal, menurutnya, wilayah tersebut merupakan area yang sangat dikenal dan berada di sekitar lingkungan pondok pesantren.
“Kami orang tua yang lebih dulu turun mencari. Seharusnya itu menjadi tanggung jawab pihak pondok, karena itu wilayah mereka. Tapi kenyataannya, kami yang berjuang sendiri,” lanjut Musrianto.
Tim redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi berulang kali kepada pengelola pondok pesantren sejak kabar hilangnya dua santri tersebut mencuat. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada satu pun pernyataan resmi atau klarifikasi yang disampaikan.
Sikap bungkam tersebut memicu kekhawatiran publik dan keluarga besar kedua santri terkait keselamatan Fahmi dan Bayu. Keluarga berharap pihak pondok segera membuka komunikasi, memberikan penjelasan secara terbuka, serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna mengungkap keberadaan kedua anak tersebut.
Berita ini disusun berdasarkan keterangan keluarga Fahmi serta hasil upaya konfirmasi yang telah dilakukan tim redaksi. Pihak pondok pesantren memiliki hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.Keselamatan dan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama dan tidak boleh diabaikan dalam kondisi apa pun.
(Red)
