LAMPUNGID.COM, KALIANDA — Dewan Pimpinan Daerah Jajaran Wartawan Indonesia (DPD JWI) Kabupaten Lampung Selatan menunda pelaksanaan Lintas Wisata Alam Gunung Rajabasa dan Anak Krakatau (L2WARK) yang sebelumnya dijadwalkan pada 9–11 Oktober 2026.
Penundaan tersebut disampaikan DPD JWI Lampung Selatan melalui surat bernomor 038/DPD-JWI/LLP/IX/2026 kepada Dewan Pimpinan Nasional (DPN) JWI di Jakarta pada 21 September 2026.
Keputusan penundaan berkaitan dengan sejumlah pertimbangan, termasuk kondisi kawasan Gunung Anak Krakatau dan aspek perizinan kegiatan.
Fakta Resmi: Status Gunung Anak Krakatau
Berdasarkan informasi resmi Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau pada 21 September 2026 pukul 18.30 WIB diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada).
Perubahan tingkat aktivitas tersebut merupakan hasil analisis dan evaluasi terhadap perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Meski status diturunkan menjadi Level II, Badan Geologi tetap menetapkan rekomendasi keselamatan bagi masyarakat dan pengunjung.
Pada status tersebut, masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki tidak diperbolehkan memasuki atau melakukan kegiatan dalam radius 2 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Dengan demikian, perubahan status dari Siaga menjadi Waspada tidak berarti seluruh kawasan Gunung Anak Krakatau dapat digunakan untuk berbagai aktivitas tanpa pembatasan. Ketentuan dan rekomendasi keselamatan dari instansi berwenang tetap menjadi acuan.
Keputusan JWI Lampung Selatan
Terpisah dari informasi resmi tersebut, DPD JWI Lampung Selatan memutuskan menunda kegiatan L2WARK yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada 9–11 Oktober 2026.
Selain mempertimbangkan kondisi Gunung Anak Krakatau, JWI Lampung Selatan juga menyebut aspek perizinan sebagai salah satu alasan penundaan. Dalam surat kepada DPN JWI, disebutkan bahwa persetujuan penyelenggaraan kegiatan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan belum diterbitkan.
Kegiatan tersebut direncanakan untuk dijadwalkan kembali pada November 2026, dengan tetap melihat perkembangan kondisi dan kesiapan pelaksanaan.
Ketua DPD JWI Lampung Selatan, Zul Kenedy, membenarkan keputusan tersebut.
“Betul, kegiatan kita sementara waktu ditunda. Mengingat dampak dan keadaan saat ini tidak memungkinkan, makanya kami dari DPD JWI Lampung Selatan menunda kegiatan ini. Kita melihat keadaan terlebih dahulu sampai kondusif,” ujar Kenedy.
Kenedy menegaskan bahwa pihaknya akan melihat perkembangan situasi sebelum menentukan kembali waktu pelaksanaan kegiatan.
“Yang paling utama kita melihat keadaan dan kondisi terlebih dahulu. Kalau sudah kondusif dan memungkinkan, kegiatan akan kita jadwalkan kembali,” katanya.
O
JWI Lampung Selatan menyampaikan bahwa penundaan dilakukan sebagai langkah kehati-hatian. Pelaksanaan L2WARK selanjutnya akan mempertimbangkan perkembangan kondisi kawasan, ketentuan keselamatan dari instansi berwenang, serta kesiapan dan aspek perizinan kegiatan.
Dengan pemisahan antara fakta resmi dan keputusan panitia, kondisi Gunung Anak Krakatau tetap mengacu pada informasi dan rekomendasi pemerintah, sementara keputusan penundaan L2WARK merupakan sikap penyelenggara kegiatan.
DPD JWI Lampung Selatan juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak atas perubahan jadwal tersebut dan berharap dukungan serta kerja sama tetap terjalin hingga kegiatan dapat dilaksanakan pada waktu yang memungkinkan.
Surat laporan tersebut ditandatangani Ketua DPD JWI Lampung Selatan Zul Kenedy dan Sekretaris Ainul Fajri, S.Sos.(HR)
