Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan Serahkan Sertipikat Aset PT PLN (Persero), Wujud Penguatan Kepastian Hukum Aset Negara

1 Min Read

LampungID.Com, Kalianda–Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat aset milik PT PLN (Persero) sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kepastian hukum atas tanah negara sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan dan pengamanan aset strategis nasional.


Penyerahan sertipikat dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan, Rizal Rasyuddin, S.SiT., M.M., QRMP, kepada perwakilan PT PLN (Persero), dalam suasana yang berlangsung tertib dan penuh komitmen pelayanan publik.


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan dalam mempercepat pensertipikatan aset-aset milik negara maupun BUMN, guna memastikan seluruh aset memiliki legalitas yang kuat, jelas, dan terlindungi secara hukum.


Melalui penyerahan sertipikat ini, diharapkan pengelolaan aset PT PLN (Persero) dapat semakin optimal, tertib administrasi, serta mendukung kelancaran operasional perusahaan dalam menyediakan layanan ketenagalistrikan bagi masyarakat.


Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan berbagai instansi dalam rangka mewujudkan pengelolaan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

(Red.Nb)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version