![]()
LAMPUNGID.COM, KALIANDA– Upaya konfirmasi awak media kepada Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Selatan berinisial RF belum membuahkan hasil. Saat didatangi ke kantor, yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Salah satu staf di lingkungan dinas tersebut menyampaikan bahwa RF belum masuk kantor ketika wartawan melakukan konfirmasi.
“Pak kasubbag belum masuk, apakah sudah janjian sebelumnya, Pak?” ujar staf kepada wartawan.
Kondisi ini menambah sorotan publik terhadap isu dugaan pungutan liar (pungli) yang sebelumnya mencuat di lingkungan 28 Puskesmas di Kabupaten Lampung Selatan.
Di tengah berkembangnya isu dugaan pungutan liar (pungli), pernyataan Pak Radityo Egi Pratama, ST.,MBA. Bupati Lampung Selatan, kembali menjadi perhatian publik.
Dalam rapat kerja 29 September 2025, yang digelar di Aula Rajabasa, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Bupati Egi secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada toleransi atau ampun bagi praktik pungli, baik di dunia pendidikan maupun di seluruh instansi di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Ia juga menekankan sikap tegas terhadap aparatur yang tidak mampu menjalankan tugas dengan baik “Tidak ada pungli di tubuh pemerintah daerah. Kalau tidak bisa bekerja dengan baik, silakan mundur,” tegas Bupati dalam rapat tersebut.
Pernyataan tersebut kembali ramai diperbincangkan publik seiring mencuatnya dugaan pengumpulan dana di sejumlah puskesmas di Kabupaten Lampung Selatan. Sebelumnya, beredar informasi adanya pungutan sebesar Rp.3 juta dari masing-masing puskesmas. Menanggapi hal itu, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan telah memberikan klarifikasi bahwa dana dimaksud telah dikembalikan serta dilaporkan secara resmi kepada Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Devi Arminanto, akhirnya angkat bicara merespons isu yang kian menjadi sorotan publik. Ia mengakui adanya persoalan serius dalam tata kelola dan pendampingan administrasi keuangan di sejumlah Puskesmas. Permasalahan tersebut, menurutnya, dipicu oleh perubahan dan pergantian pejabat kasubag keuangan yang tidak dibarengi dengan proses serah terima jabatan secara utuh dan tertib. Akibatnya, terjadi kekosongan kendali, lemahnya pengawasan, serta ketidakjelasan alur pertanggungjawaban keuangan yang membuka ruang bagi polemik dan dugaan penyimpangan.
Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan proses administrasi sebelumnya berjalan tanpa koordinasi yang jelas antara pejabat lama dan baru.
Devi juga menyampaikan bahwa dana yang sempat terkumpul disebut berasal dari kebutuhan pendampingan penyusunan laporan keuangan di tingkat Puskesmas. Namun ia menegaskan bahwa dana tersebut tidak digunakan dan telah dikembalikan.
“Dana itu sudah kami kembalikan ke Inspektorat dan sudah clear. Kami juga tidak menggunakan dana tersebut,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Subbag Keuangan dan Aset Dinas Kesehatan lampung selatan RF.,belum memberikan keterangan resmi terkait isu yang berkembang di publik.(team.red)
