LAMPUNG INDONESIA.Com,Lampung Selatan Dalam semangat keterbukaan dan tanggung jawab publik, Kepala Desa Padan, Andriansyah, menyampaikan klarifikasi resmi terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa (ABDes).
Langkah ini dilakukan untuk meluruskan berbagai isu yang berkembang dan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar.
Dalam penjelasannya, Andriansyah menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan ABDes telah melalui tahapan pemeriksaan, audit, dan verifikasi oleh Inspektorat Lampung Selatan.
“Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan sejak tahun pertama hingga tahun berjalan, pengelolaan ABDes Desa Padan dinyatakan baik serta sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).
Meski demikian, ia dengan rendah hati mengakui bahwa pemerintah desa tetap memiliki kekurangan yang perlu terus diperbaiki.
“Kami menyadari masih banyak hal yang harus dibenahi. Karena itu, kami sangat berharap dukungan, masukan, dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat Desa Padan,” tuturnya.
Andriansyah juga mengajak seluruh warga untuk terus menjaga persatuan, kerukunan, dan kebersamaan dalam membangun desa.> “Perbedaan adalah kekuatan. Jangan biarkan perpecahan merugikan kita.
Mari saling melengkapi dan bekerja sama demi Desa Padan yang lebih baik,” imbaunya.Ia menegaskan komitmen pemerintah desa untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.
“Kami akan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat serta menjalankan pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif,” tegasnya.Dengan penuh optimisme, ia mengajak masyarakat melanjutkan budaya gotong royong demi kemajuan bersama.
“Dengan kebersamaan, saya yakin kita mampu mewujudkan Desa Padan yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. Mari kita tinggalkan warisan terbaik bagi generasi mendatang,” ucapnya.Di akhir penyampaiannya, Andriansyah menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh warga.
“Salam hormat saya yang terdalam. Mari terus bergandengan tangan membangun Desa Padan yang kita cintai,” pungkasnya.AndriansyahKepala Desa Padan, Penengahan – Lampung Selatan(Tim)
