Ketua Komisi III DPRD Lamsel Diduga Rampas dan Ancam Banting Ponsel Wartawan Saat Monitoring Proyek

2 Min Read

LAMPUNGID.Com,lampung Selatan, 6 November 2025 Insiden tidak menyenangkan dialami sejumlah wartawan saat melakukan peliputan kegiatan monitoring proyek pembangunan jalan di Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Partai Gerindra, Yuti Rama Yanti, diduga merampas ponsel milik wartawan dan mengancam akan membantingnya.Peristiwa tersebut terjadi ketika rombongan Komisi III DPRD Lamsel melakukan monitoring proyek jalan di wilayah tersebut.

Saat wartawan JCNEWS.id, Andarmin, melakukan peliputan, Yuti Rama Yanti memanggilnya dengan nada tinggi, kemudian merampas ponsel yang digunakan untuk merekam kegiatan, bahkan sempat mengancam akan membantingnya di hadapan awak media lainnya.

Dengan nada emosional, Yuti mempertanyakan maksud pemberitaan terkait pembangunan jalan di Desa Palas Pasemah, sembari menegaskan posisinya sebagai anggota DPRD. Ketegangan pun sempat memanas ketika Yuti mengeluarkan kalimat ancaman kepada wartawan tersebut.

Awas nanti kamu,” ucap Yuti dengan nada tinggi.

Pernyataan itu langsung ditanggapi oleh Andarmin yang mempertanyakan maksud ancaman tersebut.

Situasi sempat memanas hingga akhirnya diredam oleh anggota Komisi III lainnya, Muslim, dari Fraksi Golkar, yang berupaya menenangkan keadaan dan mengakhiri kegiatan monitoring lebih awal.

Andarmin, yang juga Bendahara Forum Pers Independen Indonesia (FPII), menyayangkan tindakan yang dilakukan Ketua Komisi III tersebut. Ia menilai, tindakan itu menunjukkan sikap yang tidak pantas bagi seorang wakil rakyat.

Kami sangat menyayangkan sikap Ibu Yuti. Seharusnya DPRD berpihak kepada masyarakat dan menjalankan fungsi pengawasan, bukan membela kontraktor,” ujar Andarmin.

Ia juga menambahkan bahwa perilaku tersebut tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik yang seharusnya bersinergi dengan insan pers dan lembaga masyarakat.

Seharusnya wakil rakyat sebagai penyambung aspirasi rakyat dan mitra awak media maupun lembaga tidak menunjukkan sikap demikian,” tegas Andarmin.

Lebih lanjut, ia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan pesan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI, Prabowo Subianto, yang mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia.

Kami meminta Badan Kehormatan DPRD Lampung Selatan untuk mengambil langkah tegas agar hal seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.(Red)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Sory bro, berita ini gak bisa di copy paste !!!
Exit mobile version