![]()
Jati agung— Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui kegiatan LESLAR (Layanan Ekspres Sertipikat Langsung untuk Rakyat) yang dilaksanakan Di desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung.
Kegiatan ini merupakan upaya nyata Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan dalam mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat, dengan sistem pelayanan yang cepat, mudah, dan langsung menjangkau warga di lokasi.
Selama pelaksanaan LESLAR, antusiasme masyarakat Desa Karang Anyar terlihat tinggi. Warga memanfaatkan layanan tersebut untuk berkonsultasi, menyerahkan berkas permohonan, serta memperoleh penjelasan langsung terkait prosedur dan persyaratan pelayanan pertanahan.
Petugas Kantor Pertanahan juga memberikan pendampingan secara langsung guna memastikan proses pelayanan berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Interaksi langsung antara petugas dan masyarakat menjadi nilai tambah dalam pelaksanaan LESLAR. Selain mempermudah akses layanan, kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi pertanahan, termasuk kelengkapan dokumen dan kejelasan batas kepemilikan tanah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Desa Karang Anyar atas partisipasi aktif dan dukungan yang diberikan sehingga kegiatan LESLAR dapat terlaksana dengan baik. Masyarakat juga diimbau untuk terus mendukung tertib administrasi pertanahan dengan melengkapi persyaratan secara benar, memastikan pemasangan tanda batas tanah, serta menghindari segala bentuk pungutan liar dalam proses pelayanan.
Melalui program LESLAR, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan berharap pelayanan pertanahan semakin mudah diakses oleh masyarakat, sekaligus mendorong terwujudnya kepastian hukum atas tanah melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.(Red.Nb)
