LSM PRO RAKYAT Laporkan “Darurat Korupsi Lampung” ke Presiden Prabowo: Kasus Besar Mandek, Aparat Penegak Hukum Dinilai Tumpul

4 Min Read

LAMPUNG INDONESIA.Com,Bandar Lampung Pemberantasan korupsi di Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan keras. LSM PRO RAKYAT resmi mengadukan stagnasi penanganan sejumlah kasus korupsi besar di Lampung kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Laporan itu diserahkan langsung oleh Ketua Umum PRO RAKYAT Aqrobin AM dan Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E., melalui kunjungan ke Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet, Jumat (5/12/2025).

Dalam dokumen pengaduan tersebut, PRO RAKYAT merinci sejumlah kasus korupsi bernilai puluhan hingga ratusan miliar rupiah yang selama bertahun-tahun tidak menunjukkan perkembangan berarti—bahkan sebagian mandek total.

Aqrobin AM menyebut kondisi Lampung telah memasuki fase “darurat korupsi struktural”, di mana dugaan penyalahgunaan anggaran terjadi masif namun terhenti di ranah penegakan hukum.

“Kami datang bukan membawa opini, tetapi membawa data publik, arsip pemberitaan, dan temuan lapangan. Fakta menunjukkan banyak kasus korupsi besar di Lampung berhenti tanpa kejelasan. Ini bukan sekadar kendala teknis—melainkan indikasi serius melemahnya penegakan hukum,” tegas Aqrobin.

Inventarisasi PRO RAKYAT mengungkap beberapa kasus yang dinilai paling mencolok:

Dugaan korupsi proyek infrastruktur bernilai besar yang disorot karena indikasi tender “diatur”.

Kerugian negara dalam BUMD strategis yang tak kunjung diproses tuntas.

Dugaan penyelewengan dana hibah dan kegiatan olahraga melalui KONI Lampung

Kasus pengadaan, proyek penunjukan langsung, dan perjalanan dinas yang ramai diberitakan namun seolah hilang dari radar hukum.

Pola yang terjadi sama: ramai di media, lalu menghilang. Tidak ada tersangka, tidak ada persidangan. Publik seakan diberi tontonan, bukan keadilan,” ujar Aqrobin.

Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas”

Sekretaris Umum PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E., menilai penegakan hukum di Lampung tidak berjalan seimbang.

Ketika kasus menyangkut masyarakat biasa, hukum bergerak cepat. Tapi jika sudah menyentuh lingkaran kekuasaan, hukum jadi lambat, bahkan nyaris berhenti. Pola ini menguatkan kesan bahwa hukum di daerah bekerja secara selektif,” kata Johan.

Ia juga menilai sikap aparat penegak hukum kerap terkesan ragu, setengah hati, atau diduga berada di bawah tekanan kekuasaan.

Jika hukum terus disandera kepentingan pejabat, maka korupsi akan berkembang tanpa batas,” ujarnya.

PRO RAKYAT mencatat menguatnya sikap apatis masyarakat terhadap laporan korupsi. Banyak warga meyakini pengaduan tidak akan menghasilkan tindakan nyata.

Masyarakat sudah berkali-kali melapor, bahkan berdemonstrasi. Tapi karena tidak ada kejelasan, muncul persepsi bahwa korupsi di Lampung adalah kejahatan tanpa risiko,” ujar Johan.

Kondisi ini dinilai sangat berbahaya karena memicu hilangnya partisipasi publik dan membuka ruang lebih luas bagi praktik kotor anggaran.

Kepada Presiden Prabowo Subianto, PRO RAKYAT menyampaikan tiga langkah darurat yang dianggap paling krusial:

1.Supervisi Nasional

Presiden diminta memerintahkan supervisi pusat terhadap seluruh penanganan korupsi di Lampung.

2. Evaluasi Aparat Penegak Hukum

Melakukan audit dan evaluasi ketat terhadap aparat hukum yang dinilai gagal atau diduga memiliki konflik kepentingan.

3. Transparansi Proses Hukum

Mendorong publikasi progres penanganan perkara agar rakyat bisa mengawasi langsung.

Aqrobin menegaskan kunjungan ke Jakarta bukan sekadar simbolik, tetapi langkah membuka tekanan publik berskala nasional.

Jika daerah tidak mampu menegakkan hukum, rakyat akan mengetuk pintu pusat kekuasaan. Dan kami tidak akan berhenti sampai keadilan berpihak pada masyarakat,” tegasnya.

Johan Alamsyah menyebut momentum kepemimpinan Presiden Prabowo menjadi harapan baru untuk memutus rantai pembiaran korupsi di daerah.

Rakyat menunggu ketegasan Presiden. Jika Lampung mampu dibersihkan dari praktik korupsi yang selama ini dibiarkan, itu akan menjadi pesan kuat bahwa negara benar-benar hadir,” tutup Johan.(red)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Sory bro, berita ini gak bisa di copy paste !!!
Exit mobile version