KALIANDA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tetap Berjalan Saat Libur Sekolah, Sesuai Kesepakatan Sekolah Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi peserta didik tetap berjalan selama libur semester ganjil dan libur Natal-Tahun Baru (Nataru).
Pelaksanaannya disesuaikan dengan kesepakatan sekolah masing-masing.Distribusi MBG selama libur sekolah diatur dalam Pedoman Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Selama Libur Sekolah, yang tertuang dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 52.1 Tahun 2025.
BGN menegaskan bahwa sekolah berhak menolak atau menerima penyaluran MBG selama libur. Bagi sekolah yang menerima, terdapat dua skema penyaluran:
Distribusi Paket MBG Jatah makan untuk enam hari disalurkan dua kali seminggu, yaitu Senin dan Kamis.Senin:
1 paket siap santap untuk Makan Bersama di Sekolah, dan 2 paket makanan kering untuk Selasa & Rabu dibawa pulang.
Kamis: 1 paket siap santap untuk Makan Bersama di Sekolah, dan 2 paket makanan kering untuk Jumat & Sabtu.
Paket Harian Siap Santap Siswa tetap bisa memperoleh paket makan siap santap setiap hari, namun harus datang langsung ke sekolah setiap hari untuk mengambil atau mengonsumsinya.
Selain siswa, MBG juga diberikan kepada kelompok rentan, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia balita (kelompok 3B).
Penyaluran untuk kelompok 3B tetap berjalan reguler dari Senin hingga Sabtu, tanpa penyesuaian jadwal meski sekolah libur.
Dengan mekanisme ini, BGN memastikan peserta didik dan kelompok rentan tetap mendapatkan asupan gizi yang cukup selama libur sekolah.(red)
