OTT Jaksa Kembali Terjadi, ICW Nilai Pengawasan Internal Kejaksaan Masih Rapuh

2 Min Read

LAMPUNG INDONESIA.Com,JAKARTA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali menyeret oknum aparat Kejaksaan di Banten dan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, dinilai menjadi peringatan serius atas lemahnya pengawasan internal di tubuh lembaga penegak hukum tersebut.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kasus ini tidak dapat dipandang sebagai pelanggaran individu semata. Berulangnya jaksa terjerat kasus korupsi justru mencerminkan rapuhnya sistem pengawasan dan pembinaan internal Kejaksaan yang belum berjalan efektif, meski reformasi kelembagaan telah lama digaungkan.

Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menyatakan bahwa keterlibatan aparat penegak hukum dalam praktik korupsi menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam sistem pengawasan internal.“Ketika aparat penegak hukum kembali terlibat korupsi, itu menandakan pengawasan internal masih bermasalah,” ujar Wana dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

Menurutnya, respons institusi terhadap kasus-kasus semacam ini kerap bersifat reaktif dan belum menyentuh pembenahan struktural. Akibatnya, pola penyimpangan seperti pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan terus berulang dengan modus yang relatif sama.

ICW juga menyoroti mekanisme penanganan perkara korupsi yang melibatkan jaksa oleh institusi asalnya. Pola tersebut dinilai rawan konflik kepentingan dan berpotensi menggerus kepercayaan publik, terutama jika proses hukum tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Wana menegaskan, OTT seharusnya dijadikan pintu masuk untuk membongkar praktik korupsi secara lebih luas, bukan berhenti pada pelaku tertentu. Ia juga mengingatkan bahwa secara hukum, aparat Kejaksaan yang tertangkap tangan dapat langsung diproses tanpa prosedur khusus, sehingga keterbukaan menjadi keharusan.

Rentetan OTT terhadap jaksa di berbagai daerah ini kembali menguji keseriusan Kejaksaan dalam membangun institusi yang bersih dan berintegritas. Publik pun menanti langkah konkret agar reformasi internal tidak berhenti sebagai slogan, melainkan benar-benar diwujudkan dalam praktik penegakan hukum. (Red)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Sory bro, berita ini gak bisa di copy paste !!!
Exit mobile version