Perkuat Zona Integritas, Kantor Pertanahan Lampung Selatan Jalani Desk Evaluasi Wawancara Menuju WBBM

3 Min Read

LAMPUNGID.COM, KALIANDA– Dalam rangka memperkuat komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan kegiatan Desk Evaluasi Wawancara oleh Tim Penilai Internal (TPI) Kementerian ATR/BPN.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini menjadi momentum penting untuk meninjau kesiapan serta mengevaluasi berbagai aspek pendukung dalam upaya meraih predikat WBBM. Desk evaluasi dilakukan secara komprehensif guna memastikan implementasi program Zona Integritas berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang ditetapkan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan live office tour yang menampilkan kondisi fisik kantor, sarana dan prasarana, serta alur pelayanan publik yang diterapkan sehari-hari. Melalui sesi ini, Tim Penilai Internal dapat melihat secara langsung bagaimana lingkungan kerja dan sistem pelayanan dijalankan, sekaligus mengidentifikasi potensi perbaikan yang masih diperlukan.

Selanjutnya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan,Rizal Rasyuddin didampingi Ketua dan Anggota Kelompok Kerja (Pokja), menyampaikan paparan materi terkait pelaksanaan Zona Integritas. Pemaparan mencakup komitmen pimpinan, manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam paparannya, Kepala Kantor menekankan berbagai inovasi dan terobosan yang telah dilakukan sebagai upaya nyata mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Disampaikan pula capaian yang telah diraih, tantangan yang dihadapi, serta strategi berkelanjutan yang diterapkan. Partisipasi aktif seluruh pegawai ditekankan sebagai kunci utama dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat

Sesi wawancara dan pendalaman materi oleh Tim Penilai Internal berlangsung interaktif. Tim penilai menggali pemahaman pegawai terhadap konsep ZI dan WBBM serta bagaimana nilai-nilai integritas diinternalisasikan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan. Atas upaya yang telah dilakukan, Tim Penilai Internal menyampaikan apresiasi sekaligus memberikan sejumlah masukan dan saran konstruktif sebagai bahan penyempurnaan ke depan.

Kegiatan desk evaluasi wawancara ini bukan sekadar seremonial, melainkan merupakan proses evaluasi diri yang krusial. Dengan adanya penilaian dari Tim Penilai Internal, diharapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan semakin matang dalam memenuhi standar dan kriteria menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik menjadi fondasi utama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.(Red.Nb)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version