LAMPUNGID.COM, Jakarta, 10 Juli 2026 – Dr. Hj. Nurul Wahida Rifal, S.H., M.H., resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat sejak Oktober 2025. Penunjukannya merupakan bagian dari langkah penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, meneruskan kepemimpinan setelah masa jabatan sementara yang diemban Haryoko Ari Prabowo dan sebelumnya dipimpin oleh Hendri Antoro.
Di bawah kepemimpinannya, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dikenal dengan pendekatan penegakan hukum yang profesional, berintegritas tinggi, dan berorientasi pada rasa keadilan masyarakat. Salah satu ciri khas kebijakannya adalah penerapan prinsip Keadilan Restoratif—penyelesaian perkara tertentu melalui musyawarah mufakat dan perdamaian—yang tetap dijalankan dengan tidak mengesampingkan kepastian hukum dan kepentingan umum.
Selain mengedepankan aspek humanis dalam penanganan perkara, kepemimpinannya juga mencatat capaian strategis yang nyata bagi negara. Pada Maret 2026, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berhasil mengeksekusi dan menyetorkan uang rampasan negara senilai Rp530,4 miliar ke Kas Negara. Dana tersebut merupakan hasil penyitaan dan penindakan hukum dalam perkara tindak pidana perjudian daring serta tindak pidana pencucian uang yang melibatkan terpidana Oei Hengky Wiryo.
Latar Belakang Pendidikan: Keunggulan Akademik yang Konsisten
Komitmen dan kedalaman pemahaman hukum yang ditunjukkan Dr. Nurul Wahida Rifal berakar dari perjalanan pendidikan yang terstruktur dan berprestasi tinggi:
- Menamatkan pendidikan menengah di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ma’rang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan
- Meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) dari Universitas Hasanuddin pada tahun 2007
- Menyelesaikan studi Magister Hukum (M.H.) dengan konsentrasi hukum makro dan penerapan praktis
- Meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Pasundan pada September 2025 dengan predikat Cum Laude dan Indeks Prestasi Kumulatif 3,86
Disertasi doktoralnya mengangkat tema penting mengenai penyelesaian sengketa aset tanah negara melalui jalur non-litigasi oleh Jaksa Pengacara Negara, yang mencerminkan perhatian mendalam terhadap efektivitas penyelesaian konflik hukum sekaligus perlindungan kepentingan aset negara.
Perjalanan Karier: Pengalaman Luas dari Daerah hingga Pusat
Sebelum dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Dr. Hj. Nurul Wahida Rifal telah menempuh jenjang karier yang beragam dan berkelanjutan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia:
- Staf pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
- Koordinator Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (tahun 2023)
- Kepala Kejaksaan Negeri Pangkajene dan Kepulauan (periode 2023–2024)
- Kepala Bagian Tata Usaha dan Pimpinan pada Biro Umum JAM-Bin (periode 2024–2025)
- Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Oktober 2025 hingga sekarang)
Dengan perpaduan pengalaman birokrasi pusat, kepemimpinan di daerah, serta dasar keilmuan hukum yang kuat dan teruji, Dr. Hj. Nurul Wahida Rifal kini berdiri sebagai salah satu pimpinan kejaksaan yang dikenal konsisten mendorong profesionalisme, pemulihan aset negara yang optimal, serta penegakan hukum yang tegas namun tetap berkeadilan dan berjiwa humanis.
Sumber: Diambil dari laman informasi pejabat publik
