Proyek Irigasi APBN Rp37 Miliar Diduga Pakai Material Bekas, DPRD Lamsel Turun Tangan

Redaksi
3 Min Read

LAMPUNG INDONESIA.COM,LAM-SEL Anggota DPRD Lampung Selatan Soroti Dugaan Penggunaan Material Bekas pada Proyek Irigasi di Taman Baru

Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Widodo, dari Komisi II Fraksi PAN Dapil III, melakukan peninjauan langsung terhadap pembangunan rehabilitasi jaringan utama irigasi (D.I) kewenangan Provinsi Lampung (Paket I) di Desa Taman Baru, Kecamatan Penengahan, Selasa (25/11/2025).

Peninjauan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan penggunaan material bekas pada pembangunan talut irigasi yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah.

Dalam pengecekan di lapangan, Widodo menemukan indikasi penggunaan kembali batu-batu lama yang masih bersemen. Kondisi tersebut memicu protes warga karena dinilai berpotensi menurunkan kualitas bangunan.

- Advertisement -

“Saya datang ke sini atas laporan masyarakat. Dengan anggaran sebesar ini, mutu bangunan harus bagus dan benar-benar bermanfaat bagi petani Desa Taman Baru, Kelau, dan desa lainnya,” tegas Widodo.

Ia menekankan bahwa seluruh proyek pembangunan wajib mematuhi spesifikasi pekerjaan, termasuk penggunaan material layak dan berkualitas. Widodo mengaku prihatin melihat kualitas pekerjaan yang dinilai tidak sesuai standar.

“Banyak sekali material lama dipasang kembali. Kalau seperti ini, bangunan tidak akan bertahan lama. Ini sangat disayangkan dan berpotensi menjadi pemborosan anggaran,” ujarnya.

Widodo meminta pihak pelaksana segera memperbaiki pekerjaan dan memastikan seluruh material yang digunakan sesuai ketentuan. Ia juga akan melayangkan surat resmi kepada pihak terkait hingga tingkat provinsi.

Saya akan surati kepala pelaksana proyek. Bila perlu sampai ke Gubernur Lampung,” tegasnya.

- Advertisement -

Dalam dialog dengan salah satu pekerja proyek, terungkap bahwa batu-batu lama memang dipasang kembali.

Berdasarkan papan proyek, pekerjaan ini berada di bawah:

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

- Advertisement -

Direktorat Jenderal Sumber Daya AirBalai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung

Nama Kegiatan: Rehabilitasi Jaringan Utama D.I (Paket I)Sumber Dana: APBN T.A. 2025Lokasi: 6 kabupaten (26 titik lokasi)Penyedia Jasa: PT Brantas Abipraya (Persero)Konsultan Supervisi: PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero)Nilai Kontrak: Rp 37.802.222.644,39 (termasuk PPN 11%)Waktu Pelaksanaan: 101 hari kalender

Keluhan awal muncul dari tokoh masyarakat dan para petani yang melihat adanya penggunaan batu-batu bekas. Mereka menilai hal tersebut dapat merugikan petani sebagai penerima manfaat irigasi.

Sementara itu, Yanto, salah satu pekerja proyek, menyebutkan bahwa pekerjaan di titik lokasi tersebut baru berjalan sekitar empat hari, sedangkan titik di bagian atas sudah berlangsung sekitar satu minggu, dengan panjang pengerjaan mencapai ±500 meter.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan tanggapan.(Tim)

Share This Article
Tidak ada komentar
error: Sory bro, berita ini gak bisa di copy paste !!!