![]()
LAMPUNGID.COM, KALIANDA – Aktivitas proyek pembangunan di wilayah Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, dikeluhkan pemilik Rumah Makan Ragil, Pak Yoko.
Keluhan tersebut berkaitan dengan debu dari aktivitas pekerjaan, lalu-lalang kendaraan pengangkut material, serta kondisi pondasi rumah yang berada berdekatan dengan area pekerjaan.
FAKTA DI LAPANGAN
Aktivitas pekerjaan dan lalu-lalang kendaraan pengangkut material terpantau berlangsung tepat di samping Rumah Makan Ragil, Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena aktivitas kendaraan dan pekerjaan berlangsung berdekatan dengan bangunan rumah makan.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Pak Yoko, lahan yang menjadi lokasi proyek tersebut disebut bukan milik perorangan, melainkan milik PT Hasil Sugiarto yang berdomisili di Cirebon. Informasi mengenai kepemilikan lahan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak perusahaan dan dokumen terkait.
PERNYATAAN PAK YOKO
Pak Yoko mengaku aktivitas pekerjaan menimbulkan debu yang hampir setiap hari masuk ke area Rumah Makan Ragil.
Ia juga mengatakan belum melihat adanya penyiraman rutin di sekitar lokasi untuk mengendalikan debu, terutama ketika kendaraan pengangkut material keluar masuk area proyek.
“Harusnya rutin disiram, apalagi kendaraan material keluar masuk. Pengunjung juga jadi sungkan masuk karena dampak debu,” ujar Yoko.
Selain persoalan debu, Yoko mengaku khawatir terhadap kondisi pondasi rumahnya. Menurut pengamatannya, jarak pondasi rumah dengan area pekerjaan hanya beberapa sentimeter.
Ia mengatakan terdapat bagian tanah di sekitar pondasi yang terlihat seperti menggantung. Kondisi tersebut membuatnya khawatir, terutama saat musim hujan, karena menurutnya kondisi tanah di sekitar lokasi cukup gembur.
Yoko juga mengaku telah menghubungi pihak perusahaan melalui seorang bernama Bu Fitri.
Menurut Yoko, dalam komunikasi tersebut disampaikan rencana untuk menambah pondasi rumahnya setelah pekerjaan proyek selesai.
“Saya sudah telepon pihak perusahaan, Bu Fitri. Katanya pondasi rumah saya mau ditambah setelah pekerjaan di proyek selesai.
Kalau dikerjakan, kami tunggu. Kalau tidak, terpaksa kami modal sendiri untuk memasang pondasi,” katanya.
Yoko berharap pihak pelaksana dan pengawas proyek memperhatikan persoalan debu serta kondisi pondasi rumahnya.
Ia juga meminta pengawasan di lapangan dilakukan secara lebih serius, mengingat pengawas merupakan pihak yang mengetahui langsung kondisi pekerjaan.(Tim/HP)
