PROYEK PENGAMAN PANTAI RP 27 MILIAR DI LAMPUNG SELATAN: DEBU DAN KEKACAUAN, APAKAH SUBKONTRAKTOR PT HAJAR NUSANTARA ABADI TIDAK PEDULI

2 Min Read

Proyek peningkatan pengaman pantai di Desa Banding-Canti, Lampung Selatan, dengan anggaran Rp 27 miliar, menjadi bukti nyata dari kebobrokan sistem pembangunan di daerah ini. Proyek yang dilaksanakan oleh PT Fata Perdana Mandiri ini dituding tidak memperhatikan kepentingan warga sekitar, sehingga menimbulkan kekacauan dan debu tebal di sepanjang jalan proyek dari tambang milik PT Hajar Nusantara Abadi.

Saya sudah tidak tahan lagi dengan debu yang masuk ke rumah dan warung saya. Orang mau beli ke warung saya malas banget karena dipenuhi debu,” ungkap warga yang memiliki warung di pinggir jalan dengan nada kesal.

Warga lainnya juga mengeluh tentang dampak debu yang dihasilkan oleh proyek.

Debu ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga dapat menyebabkan masalah kesehatan,” kata warga lainnya. Mereka berharap agar pihak proyek dapat mengambil langkah-langkah untuk mengurangi dampak debu.

Pantauan di lokasi, jalan menjadi coklat akibat tanah berserakan, selain itu, mobil pengangkut batu dan tanah terparkir di jalanan yang mengakibatkan terganggunya lalulintas. Apakah PT Fata Perdana Mandiri tidak memiliki tanggung jawab untuk memperhatikan kenyamanan warga sekitar

Pihak proyek belum memberikan pernyataan resmi tentang keluhan warga. Namun, warga berharap agar proyek ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.

Apakah pihak proyek akan merespons keluhan warga dan mengambil tindakan untuk mengatasi masalah debu ini(team investigasi)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Sory bro, berita ini gak bisa di copy paste !!!
Exit mobile version