Satgas MBG Lampung Selatan Perketat Pengawasan 141 SPPG, Pengelolaan Limbah Jadi Fokus

Hendra Wijaya
2 Min Read

Loading

LAMPUNGID.COM, Kalianda — Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Lampung Selatan memperketat pengawasan terhadap 141 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi. Pengelolaan limbah menjadi fokus utama agar pelaksanaan program strategis nasional ini tidak menimbulkan persoalan lingkungan.

Penguatan pengawasan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Satgas MBG di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (20/5/2026). Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan bahwa Program MBG tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan gizi anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui pelibatan sumber daya lokal.

Saat ini, 141 SPPG telah beroperasi, dengan 72 unit selesai dibangun dan 74 unit mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Pemerintah daerah juga menyiapkan empat SPPG tambahan di wilayah 3T, yakni Pulau Sebuku, Pulau Sebesi, Pulau Harimau, serta Kecamatan Sragi.

- Advertisement -

Seiring bertambahnya jumlah SPPG, Pemkab menilai pengawasan perlu diperketat, khususnya terkait sistem pengelolaan sampah dan limbah operasional. Meski Program MBG berada di bawah kewenangan Badan Gizi Nasional, pemerintah daerah tetap bertanggung jawab memastikan pelaksanaan di lapangan sesuai ketentuan.

Sebagai bentuk komitmen, Pemkab membentuk Satgas MBG lintas unsur Forkopimda, perangkat daerah, hingga kecamatan. Tim ini akan turun langsung melakukan evaluasi dan pembenahan, mencakup higiene sanitasi, kualitas menu, serta pengelolaan limbah.

Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan Polres Lampung Selatan, AKP Abqoriah, menjelaskan bahwa pengawasan dibagi dalam empat rayon untuk efektivitas koordinasi:

Rayon 1: Bakauheni, Ketapang, Sragi, Palas, Penengahan

Rayon 2: Rajabasa, Kalianda, Way Panji, Sidomulyo

- Advertisement -

Rayon 3: Katibung, Way Sulan, Merbau Mataram, Candipuro

Rayon 4: Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang

“Tim Satgas akan memastikan standar kesehatan, kebersihan, dan operasional SPPG berjalan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan di masyarakat,” tegas AKP Abqoriah.

- Advertisement -
Share This Article
Tidak ada komentar