LAMPUNGID.COM, KALIANDA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melalui penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (24/6/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD setempat dipimpin Ketua DPRD Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit dan Wakil Ketua II Benny Raharjo. Kegiatan tersebut dihadiri 38 anggota dewan dari total 50 anggota DPRD.
Mewakili Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2025 sebagai wujud akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat melalui DPRD sebagai lembaga representatif rakyat.
Dalam pemaparannya, Syaiful Anwar menjelaskan bahwa pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp2,43 triliun terealisasi Rp2,36 triliun atau 97,09 persen. Sementara itu, belanja daerah terealisasi Rp2,30 triliun dari target Rp2,56 triliun atau 89,82 persen. Penerimaan pembiayaan netto yang dianggarkan Rp131,47 miliar terealisasi Rp131,48 miliar atau mencapai 100 persen.
“Jumlah realisasi pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp2,49 triliun, sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp2,30 triliun. Dengan demikian terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) TA 2025 sebesar Rp190,58 miliar,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Syaiful Anwar juga menyampaikan hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Selatan TA 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Lampung. Berdasarkan hasil audit itu, Pemkab Lampung Selatan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.
“Alhamdulillah, capaian WTP satu dekade ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” kata Syaiful Anwar.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sepuluh tahun berturut-turut tersebut semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Kabupaten Lampung Selatan serta menjadi indikator kuat komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan guna mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. (Hr.Kmf)
