Status Anak Krakatau Turun ke Level Waspada, BPBD Lampung Selatan Ingatkan Batas Aman 2 Kilometer Tetap Berlaku

Hendra Wijaya
3 Min Read

Loading

LAMPUNGID.COM, Kalianda – Aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda menunjukkan kecenderungan menurun setelah lebih dari dua bulan berada pada Level III (Siaga).

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kemudian menurunkan status aktivitas GAK menjadi Level II (Waspada) mulai Senin (21/9/2026) pukul 18.30 WIB.

Meski status diturunkan, pembatasan keselamatan masih berlaku. Masyarakat, wisatawan, maupun pendaki tetap dilarang melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.

- Advertisement -

Sebelumnya, ketika berstatus Level III (Siaga), radius larangan ditetapkan sejauh 3 kilometer. Penyesuaian menjadi 2 kilometer dilakukan berdasarkan hasil pemantauan yang menunjukkan aktivitas vulkanik GAK cenderung menurun hingga 20 September 2026.

Perubahan status tersebut turut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

BPBD Lampung Selatan terus melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait perubahan status GAK, sekaligus mengingatkan agar ketentuan keselamatan yang masih berlaku tetap dipatuhi.

Kepala Pelaksana BPBD Lampung Selatan, Maturidi, meminta masyarakat tidak lengah meskipun status aktivitas GAK telah diturunkan.

«“Kami tetap mengimbau masyarakat, wisatawan, dan nelayan untuk berhati-hati serta mengikuti ketentuan dan arahan yang telah ditetapkan,” ujar Maturidi, Selasa (22/9/2026).»

- Advertisement -

BPBD juga menegaskan bahwa penurunan status menjadi Level II bukan berarti kawasan Gunung Anak Krakatau sepenuhnya aman untuk didekati.

Aktivitas dalam radius 2 kilometer dari pusat aktivitas GAK masih dilarang sesuai rekomendasi Badan Geologi. Masyarakat yang beraktivitas di wilayah pesisir, termasuk nelayan dan wisatawan, diminta memperhatikan informasi serta perkembangan aktivitas gunung api.

Berdasarkan laporan Badan Geologi, penurunan status dilakukan setelah hasil analisis dan evaluasi menunjukkan adanya kecenderungan penurunan aktivitas vulkanik.

- Advertisement -

Kondisi tersebut diperkuat oleh data deformasi berupa deflasi. Pada 20 September 2026 tercatat satu kali gempa low frequency dan tremor menerus dengan amplitudo rata-rata sekitar 2 milimeter.

Sebelumnya, Gunung Anak Krakatau berada pada Level III (Siaga) sejak 2 Juli 2026. Selama periode tersebut, tercatat 224 kali erupsi hingga 3 September 2026.

Selain itu, terjadi erupsi menerus selama sekitar 25 jam pada 4–6 September 2026.

Meski aktivitas vulkanik menunjukkan tren penurunan, potensi bahaya tetap perlu diwaspadai. Masyarakat diminta memperhatikan kemungkinan lontaran batu pijar dan hujan abu lebat serta mengikuti informasi resmi dari Badan Geologi dan BPBD Lampung Selatan.

(HR/Nsy)

Share This Article
Tidak ada komentar