![]()
LampungID.Com, Bandar Lampung — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kian serius menyiapkan implementasi Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) sebagai langkah strategis memperkuat sanitasi dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui Focus Group Discussion (FGD) I Pendampingan Penerapan Implementasi LLTT Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Lampung, Rabu (13/5/2026). Forum ini menjadi pijakan awal agar pengelolaan air limbah domestik berjalan lebih terstruktur, terukur, dan berkelanjutan.
FGD melibatkan lintas perangkat daerah, di antaranya Dinas PMD, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas PUPR, Dinas Kominfo, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, Dinas Kesehatan, Bagian Hukum, UPTD SPALD Dinas PUPR hingga UPT PUPR Natar. Kolaborasi tersebut menegaskan bahwa penguatan sanitasi merupakan agenda bersama, bukan tugas satu instansi.
Kepala Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Lampung, Achmad Irwan Kusuma, melalui Kepala Seksi Perencanaan 2 Miarka Risdawati, menekankan pentingnya penyamaan persepsi dan kesiapan lapangan. Menurutnya, perencanaan yang baik harus diiringi konsistensi pelaksanaan dan komitmen semua pihak. “Tujuan akhirnya adalah menghadirkan layanan yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Sejumlah agenda strategis dibahas sebagai fondasi awal LLTT, antara lain:
Sensus SPALD-S terhadap 100 kepala keluarga sebagai pilot project.
Pemetaan calon pelanggan dan sistem pencatatan volume lumpur tinja di IPLT.
Penguatan tata kelola kelembagaan operator pengelola air limbah domestik.
Forum juga menyoroti penguatan tata kelola IPLT Tanjung Sari Natar, peningkatan sosialisasi berkelanjutan melalui Surat Edaran Bupati, serta pengembangan komunikasi publik lewat media sosial dan video edukasi. Program LLTT pun didorong terintegrasi dalam indikator Desa Helau, agar sanitasi menjadi bagian dari pembangunan desa yang menyeluruh.
Pada kesempatan yang sama, BPBPK Lampung bersama Tim Koordinasi Penyiapan Penerapan LLTT Lampung Selatan melalui UPTD SPALD menyepakati penyusunan draf tarif layanan LLTT. Penetapan tarif akan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat, jarak septic tank ke IPLT, serta biaya operasional agar tetap terjangkau dan berkeadilan.
Bagi Lampung Selatan, LLTT bukan semata urusan teknis, melainkan investasi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan sehat, menekan risiko penyakit berbasis lingkungan, dan meningkatkan kualitas hidup warga. Pemerintah berharap hasil FGD tidak berhenti pada diskusi, tetapi terwujud dalam implementasi nyata dan berkelanjutan di lapangan.
Sebab, keberhasilan program bukan hanya ditentukan oleh seberapa baik dirancang, melainkan oleh seberapa konsisten dijalankan. (*)
