Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Andi Ajis, S.H.Apresiasi Ketegasan Komjen Pol. Rudi Setiawan

Hendra Wijaya
5 Min Read

Loading

LAMPUNGID.COM, Kalianda– Ketua Dewan Anak Adat Lampung Selatan, Andi Ajis, S.H., memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Komjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., dalam menindaklanjuti temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


Apresiasi tersebut disampaikan Andi Ajis, S.H. setelah Kemenimipas menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong untuk menjalani pemeriksaan internal.
“Ini baru mantap. Anak kelahiran Kalianda, Lampung Selatan, yang bekerja tegas dan lugas tanpa mencari muka ke sana-sini. Semuanya sesuai kinerja dan tupoksinya,” ujar Andi Ajis, S.H.


Menurutnya, sikap tegas dalam menjalankan tugas dan fungsi sangat diperlukan ketika terdapat temuan yang harus ditindaklanjuti.
“Tidak ada kompromi apabila ditemukan pelanggaran, baik secara administrasi, hukum, terlebih lagi jika berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

- Advertisement -


Andi Ajis menambahkan, proses pemeriksaan tetap harus dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.


“Kalau memang tidak ada pelanggaran, tentu tidak perlu ada yang dikhawatirkan. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Lima Pejabat Dinonaktifkan Kemenimipas menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026).


Kelima pejabat tersebut yakni Kepala Lapas (Kalapas), Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.


Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan kelima pejabat tersebut dinonaktifkan karena diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan Ombudsman dan selanjutnya menjalani pemeriksaan internal.

- Advertisement -


“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan Ombudsman,” tegas Rudi Setiawan, Sabtu (26/9/2026).


Temuan tersebut terungkap saat Ombudsman RI melakukan sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong.
Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar terpisah di belakang blok hunian warga binaan. Bangunan tersebut disebut sebagai penginapan atau rumah singgah.


Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengaku terkejut melihat fasilitas yang tersedia di dalam bangunan tersebut.

- Advertisement -


“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” ujar Fikri Yasin.


Berdasarkan temuan Ombudsman, sejumlah kamar dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, kompor hingga pendingin ruangan atau AC.


Sejumlah orang yang diduga merupakan warga binaan juga ditemukan berada di lokasi saat sidak berlangsung.


Ombudsman RI masih melakukan pendalaman untuk memastikan siapa penghuni bangunan tersebut, siapa yang menggunakan fasilitas itu, serta apa peruntukan bangunan-bangunan tersebut.


Putra Kalianda dengan Rekam Jejak Kepolisian
Komjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. merupakan putra kelahiran Kalianda, Lampung Selatan, 9 November 1968 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1993.
Rudi Setiawan juga menyandang gelar adat Pangiran Sangun Ratu Ya Bandar II.


Kariernya banyak berkaitan dengan bidang reserse dan sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Rudi Setiawan pernah menjabat sebagai Penyidik Madia Unit 1 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kapolres Indramayu Polda Jawa Barat, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Sekretaris Pribadi Presiden RI, serta Kapolres Metro Bekasi Kota Polda Metro Jaya.


Kariernya kemudian berlanjut di sejumlah posisi strategis, termasuk Kasubdit 4 TPUM Bareskrim Polri, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, dan Kapolrestabes Surabaya Polda Jawa Timur.


Ia juga pernah dipercaya menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Staf Ahli Sosial Politik Kapolri, Deputi Bidang Penindakan KPK, serta Kapolda Jawa Barat.
Pada 2026, Rudi Setiawan dipercaya mengemban tugas sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.


Bagi Andi Ajis, S.H., langkah pemeriksaan terhadap lima pejabat Lapas Cibinong menjadi bentuk penting dalam memastikan setiap temuan ditindaklanjuti berdasarkan aturan.
“Yang kita apresiasi adalah keberanian untuk melakukan pemeriksaan. Jangan ada tebang pilih. Sepanjang ada dasar dan ditemukan pelanggaran, proses harus berjalan sesuai aturan. Tetapi hasil akhirnya tetap harus berdasarkan fakta dan pemeriksaan yang objektif,” pungkas Andi Ajis, S.H.


Sumber: Dikutip dari berbagai pemberitaan media nasional dan sumber resmi Kemenimipas

Share This Article
Tidak ada komentar