LAMPUNGID.COM,RAJABASA— Keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di wilayah Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, mendapat perhatian serius dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung.Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, Ir. M. Taufiqullah, S.T., M.T., bersama jajaran dan tim teknis turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi ruas jalan yang dikeluhkan masyarakat, khususnya di Desa Way Muli Induk.
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kondisi jalan secara langsung sekaligus menyerap aspirasi warga terkait kebutuhan penanganan pada ruas STA Kunjir–Gayam. Ruas tersebut menjadi salah satu akses penting bagi masyarakat dalam menunjang mobilitas dan aktivitas sehari-hari.
Kehadiran jajaran Dinas BMBK di lokasi juga menjadi bentuk tindak lanjut terhadap aspirasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan mengenai kondisi jalan yang mengalami kerusakan. Dari peninjauan tersebut, kondisi lapangan menjadi bahan bagi pemerintah dalam menentukan langkah penanganan yang sesuai.
M. Taufiqullah mengatakan, pihaknya sengaja turun langsung bersama tim untuk mendengar aspirasi masyarakat sekaligus melihat kondisi ruas jalan yang menjadi perhatian warga.
“Hari ini kami turun langsung ke lapangan untuk menerima aspirasi masyarakat terkait keluhan jalan rusak di STA kalianda-Kunjir–Gayam, terutama di wilayah Desa Way Muli Induk. Ini sudah menjadi perhatian kami dan ruas jalan ini sudah menjadi prioritas untuk penanganan pada tahun 2027,” ujar Taufiqullah saat diwawancarai awak media.
Ia menjelaskan, hasil peninjauan lapangan akan menjadi bagian dari bahan evaluasi dan perencanaan penanganan infrastruktur jalan. Pemerintah juga berupaya memastikan setiap penanganan dilakukan berdasarkan kondisi serta kebutuhan di lapangan.
Sementara itu, Kabid Jembatan Dinas BMBK Provinsi Lampung, Ade Kurniawan, menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu menunggu hingga program penanganan tahun 2027 untuk mendapatkan respons awal.
Menurut Ade, kondisi jalan yang membutuhkan penanganan akan terlebih dahulu ditindaklanjuti melalui Unit Reaksi Cepat (URC). Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons terhadap kondisi jalan di lapangan sembari menunggu penanganan melalui program yang telah diprioritaskan.
“Penanganan jalan ini nanti akan dilaksanakan melalui URC,” ungkap Ade Kurniawan.
Dengan demikian, penanganan melalui URC menjadi langkah awal untuk merespons kondisi jalan yang dikeluhkan masyarakat. Sementara untuk penanganan yang lebih menyeluruh, ruas STA Kunjir–Gayam telah masuk dalam prioritas Dinas BMBK Provinsi Lampung untuk tahun 2027.
Respons tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat Way Muli Induk bahwa keluhan yang disampaikan telah ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Masyarakat juga berharap penanganan awal melalui URC dapat segera dilaksanakan sehingga kondisi jalan dapat lebih baik dan aktivitas warga tetap berjalan dengan aman dan lancar.
Peninjauan langsung ini sekaligus menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menentukan kebijakan dan prioritas pembangunan infrastruktur, khususnya dalam meningkatkan kualitas konektivitas jalan di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.(red)
