LAMPUNGID.COM Kalianda, 24 Juli 2026 – Pemerintah Kelurahan Way Urang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pembakaran sampah di area SPBU Rosalia Indah, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, yang sebelumnya menjadi sorotan publik.
Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Lurah Way Urang Iman Wahyudi, S.H., M.M. turun langsung ke lokasi meski di luar jam kerja kamis (24/7/26.)
Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan warga sekaligus bentuk pencegahan terhadap potensi pencemaran lingkungan dan risiko kebakaran di kawasan SPBU.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan menyatakan akan menurunkan tim pengawas untuk melakukan pemeriksaan lapangan.
Kepala DLH Kabupaten Lampung Selatan, Yespi Corry, juga menegaskan bahwa praktik pembakaran sampah tidak diperbolehkan karena berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan keselamatan, terlebih di area yang memiliki risiko tinggi seperti SPBU.
Dalam penanganannya, Lurah Way Urang memilih mengedepankan pendekatan dialogis dan solutif kepada pihak pengelola SPBU. Hasil pertemuan tersebut membuahkan kesepahaman bahwa aktivitas pembakaran sampah dihentikan, sementara pengelola menyatakan siap mematuhi ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Lampung Selatan.
Selain itu, pihak pengelola juga berkomitmen mengurus kerja sama pengangkutan sampah sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku agar pengelolaan sampah dilakukan secara benar dan tidak lagi menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Tindakan saya murni menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai lurah. Tidak ada kepentingan pribadi sama sekali. Saya hadir untuk menindaklanjuti laporan warga, menjembatani komunikasi, sekaligus mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” tegas Iman Wahyudi.
Ia juga mengapresiasi sikap kooperatif pihak pengelola yang bersedia menerima arahan pemerintah.
“Alhamdulillah, pihak pengelola pak (Arif) selalu Menejer menerima arahan dengan baik. Saya juga telah berkoordinasi langsung dengan Kepala DLH Kabupaten Lampung Selatan, Bapak Yespi Corry, terkait langkah penanganan ini,” ujarnya.
Iman Wahyudi turut menyampaikan apresiasi dan Terima kasih kepada insan pers yang dinilainya telah berperan aktif menyampaikan informasi dan mengawal aspirasi masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan insan pers yang telah mengawal keluhan masyarakat maupun konsumen di Kabupaten Lampung Selatan. Alhamdulillah persoalan ini sudah kami tindak lanjuti, dan pihak perusahaan telah kami arahkan untuk berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Lampung Selatan,” katanya.
Menurutnya, persoalan lingkungan tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, serta media. Upaya tersebut sejalan dengan semangat Program Desa Helau yang tengah digagas oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, S.T., M.B.A., sebagai gerakan bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, tertib, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
Menutup keterangannya, Iman menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus mengedepankan kecepatan, komunikasi, dan penyelesaian masalah secara bijaksana.
“Prinsip saya sederhana, laporan yang sifatnya mendesak tidak boleh diulur-ulur. Apalagi kondisi cuaca sedang panas sehingga potensi kebakaran harus diantisipasi sejak dini. Ikan sepat ikan gabus, lebih cepat lebih bagus. Itulah kewajiban kami sebagai pelayan masyarakat,” pungkasnya. (HR/AL)
