LAMPUNGID.COM, BAKAUHENI — Jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni bersama sejumlah pemangku kepentingan (stakeholders) terkait melaksanakan kegiatan penertiban terhadap pedagang liar yang berjualan di bahu jalan kawasan Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban umum, keselamatan lalu lintas, serta melindungi keselamatan para pedagang.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, IPTU Fransiskus Yepta Terang Ginting, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa aktivitas berjualan di bahu jalan tidak hanya mengganggu fungsi jalan dan kelancaran arus kendaraan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun para pedagang itu sendiri.
“Perlu kami sampaikan bahwa mengganggu fungsi jalan merupakan perbuatan yang dapat dipidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun penertiban ini kami lakukan bukan semata-mata untuk penegakan hukum, melainkan demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, aparat kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dengan memberikan imbauan secara langsung kepada para pedagang agar tidak lagi menggunakan bahu jalan sebagai lokasi berjualan serta mematuhi aturan yang berlaku.
Kapolsek menjelaskan, langkah penertiban ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum, meningkatkan keamanan, serta memastikan kelancaran arus kendaraan di kawasan pintu keluar PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni yang merupakan jalur vital aktivitas penyeberangan dengan intensitas lalu lintas yang tinggi.
Menurutnya, potensi kecelakaan lalu lintas dapat terjadi kapan saja apabila fasilitas jalan digunakan tidak sesuai peruntukannya. Oleh karena itu, penggunaan bahu jalan untuk aktivitas berjualan harus dihentikan demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.Selain melakukan penertiban, Polsek KSKP Bakauheni juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif mendukung terciptanya ketertiban dan keselamatan di kawasan pelabuhan.
“Mari kita bersama-sama tertib dalam menggunakan fasilitas jalan sesuai fungsinya. Ini demi keselamatan pengguna jalan dan juga keselamatan para pedagang,” pungkasnya.
Polsek KSKP Bakauheni berharap masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut serta mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan situasi Pelabuhan Bakauheni yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.(red)
