11 Bulan Tak Digaji, Buruh PT San Xiong Steel Akhirnya Dapat Kepastian Usai Bupati Egi Turun Tangan

Hendra Wijaya
3 Min Read

Loading

LampungID.Com, Kalianda – Harapan baru akhirnya muncul bagi ratusan buruh PT San Xiong Steel Indonesia yang selama 11 bulan tidak menerima gaji. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan turun langsung menyelesaikan persoalan tersebut melalui langkah konkret yang dipimpin Bupati Radityo Egi Pratama.

Mediasi antara perwakilan buruh, manajemen perusahaan, dan instansi terkait digelar di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Jumat (10/4/2026).

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas aksi unjuk rasa ratusan pekerja yang menuntut pembayaran gaji, Tunjangan Hari Raya (THR), serta kepastian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

- Advertisement -

Dalam forum tersebut, Bupati Egi menghadirkan seluruh pihak terkait sebagai upaya percepatan penyelesaian masalah dan perlindungan hak normatif pekerja.

Perwakilan buruh, Iwan Tulus, menyampaikan bahwa selama hampir satu tahun para pekerja tidak menerima penghasilan, termasuk THR saat Hari Raya Idulfitri.

“Yang paling mendesak bagi kami adalah BPJS dan THR, Pak. Kehidupan terus berjalan, kami butuh kepastian agar bisa bekerja kembali dan memperoleh hak kami,” ujarnya.

Selain persoalan upah, buruh juga menghadapi kendala serius pada layanan BPJS Kesehatan yang tidak dapat digunakan, terutama saat membutuhkan rujukan ke luar daerah. Status kepesertaan yang masih melekat pada perusahaan turut menghambat mereka untuk mencari pekerjaan baru.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Selatan, R. Rully Maulana, menyampaikan bahwa pekerja tetap dapat mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan melengkapi dokumen pendukung.

- Advertisement -

“Pencairan JHT bisa dilakukan menggunakan slip gaji atau surat pernyataan. Kami siap membantu agar hak pekerja tetap terpenuhi,” jelasnya.

Bupati Egi pun langsung menginstruksikan BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja untuk aktif mendampingi proses administrasi para buruh.

“Nanti dibantu BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker. Data-data segera dikomunikasikan. Alhamdulillah, hari ini sudah ada solusi,” kata Egi.

- Advertisement -

Kepastian pencairan JHT tersebut menjadi titik terang bagi para pekerja untuk melanjutkan kehidupan sekaligus membuka peluang bekerja di tempat lain.

Tak hanya solusi jangka pendek, Bupati Egi juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan perlindungan ketenagakerjaan.

Pemkab Lampung Selatan akan melayangkan surat teguran resmi kepada PT San Xiong Steel Indonesia agar segera menyelesaikan kewajiban pembayaran gaji dan THR yang tertunggak.

“Kami hadirkan semua pihak untuk mencari solusi. Pemerintah daerah juga akan memberikan teguran kepada perusahaan agar segera memenuhi kewajibannya,” tegas Egi.

Terkait BPJS Kesehatan, Egi menjelaskan bahwa kepesertaan dapat dialihkan setelah status hubungan kerja karyawan dinyatakan jelas.

Sebagai langkah cepat lainnya, Bupati Egi juga melakukan koordinasi lintas daerah melalui panggilan video bersama Wali Kota Eva Dwiana guna membantu akses layanan BPJS Kesehatan bagi pekerja yang berdomisili di Bandar Lampung.

Langkah ini menegaskan pendekatan kolaboratif Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam memastikan perlindungan sosial dan hak dasar buruh tetap terpenuhi. (Red-Kmf)

Share This Article
Tidak ada komentar
error: Sory bro, berita ini gak bisa di copy paste !!!