![]()
LampungID.Com Kalianda, 3 Juli 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pro Rakyat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan langsung dan memantau secara masif seluruh proses lelang serta pelaksanaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, khususnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang sedang membuka tender anggaran tahun 2026.
Desakan ini disampaikan lantaran muncul dugaan kuat adanya cara-cara lama: pengkondisian, permainan harga, hingga upaya monopoli oleh kelompok tertentu—baik pada jalur lelang terbuka maupun Penunjukan Langsung (PL).
“Terkait proses tender tahun 2026 yang sedang berjalan, kami LSM Pro Rakyat mengajak seluruh elemen masyarakat, aparat penegak hukum, dan khususnya KPK untuk memantau dengan teliti setiap langkah di Dinas PUPR Lampung Selatan. Jangan sampai lelang hanya menjadi formalitas untuk menutupi praktik yang tidak sehat,” tegas Ketua Umum LSM Pro Rakyat, Aqrobin A.M., kepada awak media, Jumat (3/7).
Mantan Ketua Asosiasi Kontraktor Umum Indonesia (ASKUMINDO) sekaligus ARDIN Lampung Selatan ini menyoroti bahwa dugaan permainan dan pemungutan biaya proyek masih tercium di berbagai dinas, di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Egi–Syaiful.
“Kami melihat indikasi pengondisian pemenang dan monopoli belum hilang. Jika dibiarkan, ini bukan hanya merugikan negara, tapi mematikan kesempatan pelaku usaha lokal jujur untuk berkarya,” kritiknya.
Peringatan Sejarah Kelam dan Kualitas Pekerjaan
Aqrobin mengingatkan catatan kelam tahun 2018, di mana KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lampung Selatan yang melibatkan mantan Bupati, tiga pejabat tinggi PUPR, serta sejumlah kontraktor terkait suap proyek.
“Sejarah jangan sampai terulang. Kami juga mengimbau masyarakat, media, dan ormas turun langsung ke lapangan. Pantau pelaksanaan pekerjaan. Jangan sampai anggaran habis, tapi hasilnya asal jadi, volume dikurangi, dan kualitas di bawah standar,” tegasnya.
Serapan Anggaran Dinilai Lambat
Di sisi lain, LSM Pro Rakyat menilai kinerja penyerapan anggaran Pemkab Lampung Selatan sangat lambat. Hingga awal Juli 2026, nyaris belum ada proyek rutin yang digarap—yang berjalan hanya pekerjaan tanggap darurat.
“Anggaran sudah disiapkan, tapi belum bergerak. Ini menunjukkan ketidaksiapan atau ada hal lain yang menghambat. Baik di dinas PUPR,dab dinas lain nya yang memiliki proyek penunjukan langsung, semuanya terlihat lambat berjalan,” pungkas Aqrobin.
(***)
