Andarmin Bantah Sanggahan Yuti Ramayanti Terkait Dugaan Intimidasi

3 Min Read

LampungID.Com, Lampung Selatan – Polemik dugaan intimidasi terhadap wartawan oleh Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Yuti Ramayanti, terus bergulir. Setelah Yuti menyampaikan hak jawab di sejumlah media, wartawan JCNews.id, Andarmin, pihak yang merasa diintimidasi, menyatakan bantahan tersebut tidak sesuai fakta di lapangan.Andarmin menegaskan, sejumlah klaim dalam hak jawab Yuti bertentangan dengan kejadian sebenarnya, termasuk soal dugaan perampasan handphone.

Yuti menyatakan tidak pernah mengambil perangkat wartawan, namun Andarmin menilai pernyataan itu tidak masuk akal.“Saya membantah pernyataan itu.

Faktanya tidak seperti yang ia sampaikan. Publik bisa menilai sendiri. Saya tidak pernah menyerahkan HP saya kepadanya, tapi dia mengatakan ke media bahwa dirinya mengembalikan HP saya secara baik-baik. Kalau dia bilang mengembalikan, artinya sebelumnya dia memegang HP saya. Bagaimana HP saya bisa ada di tangannya kalau bukan dia yang mengambil? Itu perampasan,” tegas Andarmin.,Selain soal handphone, Yuti juga menyebut tidak ada keributan, ancaman, atau ketegangan di lokasi.

Pernyataan ini dibantah saksi mata, Takim, seorang wartawan yang berada di tempat kejadian.“Sempat terjadi perdebatan.

Bahkan dia memanggil saya, ‘Hei, kamu yang topi putih, sini!’ Lalu dia bilang, ‘Kamu juga tahu saya di Pasma waktu itu kan!’ dengan raut wajah emosi,” ungkap Takim kepada IndepthNews.id.

Takim juga mendengar langsung ucapan bernada ancaman yang ditujukan kepada Andarmin: “Dia bilang, ‘Awas nanti kalau nggak dihapus.’ Dan itu didengar banyak orang di sana.

”Andarmin menegaskan bahwa laporannya bukan rekayasa, melainkan fakta yang disaksikan banyak pihak—mulai wartawan hingga anggota Komisi III DPRD yang tengah melaksanakan agenda kunjungan kerja.

“Kejadian itu dilihat banyak orang. Silakan saja minta keterangan ke semua orang yang ada pada saat kejadian itu,” ujarnya.

Dengan bantahan Andarmin dan kesaksian Takim, perbedaan versi antara anggota dewan dan fakta lapangan semakin jelas. Dugaan intimidasi ini menjadi perhatian Badan Kehormatan DPRD Lampung Selatan, Ketua Fraksi Partai Gerindra, serta jajaran struktur partai di tingkat kabupaten.

Klarifikasi internal dianggap penting agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik narasi yang membingungkan publik.

IndepthNews.id tetap membuka ruang bagi Yuti Ramayanti untuk memberikan klarifikasi lanjutan, demi menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan sesuai Kode Etik Jurnalistik.(Ar.mcl/Hp)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Sory bro, berita ini gak bisa di copy paste !!!
Exit mobile version