ATR/BPN Monitoring Usaha Subjek Reforma Agraria di Bumi Agung Kalianda

1 Min Read

LAMPUNGID.COM, KALIANDA — Tim Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Kementerian ATR/BPN, bersama Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan, melakukan kunjungan ke lokasi usaha Subjek Reforma Agraria Fase 2 di Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (17/9/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan monitoring sekaligus penguatan program pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan tanah secara produktif.

Dalam kegiatan tersebut, tim melihat secara langsung perkembangan usaha yang dijalankan oleh Subjek Reforma Agraria sebagai bagian dari upaya mendorong pemanfaatan tanah agar memiliki nilai ekonomi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Program pemberdayaan juga diarahkan pada pengembangan potensi usaha, peningkatan kapasitas, serta pendampingan secara berkelanjutan.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan, program Reforma Agraria diharapkan tidak berhenti pada aspek penataan tanah, tetapi juga dapat mendukung kemandirian ekonomi masyarakat penerima manfaat.

Pendampingan yang berkelanjutan menjadi salah satu bagian penting agar tanah yang telah dimanfaatkan dapat terus dikembangkan secara produktif sesuai potensi dan kemampuan masyarakat.

Kegiatan di Bumi Agung ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan pemberdayaan tanah masyarakat sekaligus mendorong terciptanya Subjek Reforma Agraria yang semakin mandiri dan berdaya secara ekonomi.(Red/NF)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version