Bangunan di Depan RSIA Hidayah Ibu Way Urang Disorot, Warga Minta Pemkab Cek GSS

Hendra Wijaya
3 Min Read

Loading

LAMPUNGID.COM Kalianda— Keberadaan sebuah bangunan yang saat ini masih dalam proses pengerjaan di depan RSIA Hidayah Ibu, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, menjadi perhatian warga setempat.


Bangunan tersebut berada di sekitar aliran Sungai Way Urang dan dinilai cukup dekat dengan tepi sungai. Kondisi ini memunculkan pertanyaan warga mengenai posisi bangunan terhadap Garis Sempadan Sungai (GSS).


Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas pembangunan masih berlangsung. Warga berharap pemerintah daerah segera melakukan pengecekan untuk memastikan posisi bangunan telah sesuai dengan batas sempadan sungai yang berlaku.

- Advertisement -


Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, pihak yang memanfaatkan lahan tersebut disebut memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Namun, kepemilikan SHM tetap perlu diverifikasi dengan posisi dan batas fisik lahan, terutama apabila lokasinya berada di sekitar kawasan sempadan sungai.


Penentuan apakah bangunan masuk atau tidak ke dalam garis sempadan tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan pengamatan visual. Diperlukan pengukuran serta pemeriksaan dokumen dan batas resmi oleh instansi yang berwenang.


Ketentuan mengenai sungai dan sempadannya antara lain mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, serta ketentuan teknis Kementerian PUPR mengenai penetapan garis sempadan sungai.


Warga meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui instansi teknis terkait, termasuk Dinas PUPR dan Kantor Pertanahan, turun langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi.


Pemeriksaan diharapkan dapat memastikan jarak bangunan dari sungai, batas GSS, status dan batas lahan, dokumen kepemilikan, serta perizinan pembangunan.

- Advertisement -


Di sisi lain, beredar informasi yang belum terkonfirmasi mengenai dugaan keterkaitan bangunan tersebut Punya pemilik salah satu perusahaan serta pihak yang disebut berasal dari wilayah Cirebon.
Informasi tersebut masih sebatas keterangan yang beredar di lapangan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Karena itu, diperlukan klarifikasi langsung dari pihak-pihak terkait.


Dengan pembangunan yang masih berlangsung, verifikasi dinilai penting untuk memastikan seluruh aspek bangunan dan lahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus menghindari kesimpulan sepihak sebelum data dan dokumen diperiksa oleh instansi berwenang.


LampungID.Com mengedepankan asas keberimbangan dan membuka ruang klarifikasi bagi pemilik atau pemegang hak atas lahan, pengelola bangunan, PT CASS, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.(red/HP)

- Advertisement -

Share This Article
Tidak ada komentar