![]()
LAMPUNGID.COM SRAGI — Danramil Palas Kapten Ujang Haerudin Bisma menegaskan bahwa keterlibatan pihak TNI, khususnya Babinsa Koramil Palas, dalam kegiatan revitalisasi SMK Negeri 1 Sragi, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, hanya sebatas pendampingan dan pengamanan
Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan persepsi mengenai keberadaan personel TNI di lokasi kegiatan. Kapten Ujang memastikan bahwa TNI bukan pelaksana pekerjaan, bukan pengawas teknis, dan tidak memiliki kewenangan dalam mengawasi anggaran maupun spesifikasi pekerjaan dalam kegiatan revitalisasi tersebut.
“Kami dari pihak TNI, khususnya Koramil Palas, tugas kami dalam kegiatan revitalisasi SMK Negeri 1 Sragi tersebut hanya sebatas pengamanan. Kami tidak ikut berperan atau mengambil bagian dalam pengawasan fisik, terlebih terkait anggaran kegiatan tersebut,” tegas Kapten Ujang.
Data Kegiatan Berdasarkan Papan Informasi Proyek
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan Tahun 2026 untuk SMK Negeri 1 Sragi.
Adapun informasi yang tercantum pada papan proyek meliputi:
Nilai bantuan: Rp1.084.141.000,00
Sumber dana: APBN Tahun Anggaran 2026
Pelaksana: Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP)
Waktu pelaksanaan: 150 Hari Kalender
Lokasi: Jalan Raya Sumber Agung, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan.
Data tersebut merupakan informasi yang tercantum pada papan informasi proyek dan menjadi informasi publik terkait kegiatan revitalisasi sekolah.
Namun, Kapten Ujang menegaskan bahwa keberadaan data tersebut tidak berarti TNI memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran ataupun pelaksanaan teknis pekerjaan.
TNI Hanya Jalankan Fungsi Pengamanan
Menurutnya, keberadaan Babinsa di lokasi karena kegiatan revitalisasi tersebut berada di wilayah binaan Koramil Palas.
“Kebetulan kegiatan revitalisasi ini berada di wilayah kami, di Sragi. Jadi sebagai aparat kewilayahan, kami harus siap melakukan pendampingan dan pengamanan terhadap kegiatan pembangunan yang ada di wilayah kami,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pendampingan dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya gangguan maupun hal-hal yang tidak diinginkan selama kegiatan pembangunan berlangsung.
“Jadi sifatnya kami hanya pendampingan dan pengamanan. Takutnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya ada gangguan atau sesuatu yang menghambat kegiatan pembangunan,” katanya.
Kapten Ujang menegaskan bahwa TNI bukan pelaksana proyek sehingga tidak melakukan monitoring terhadap pekerjaan secara teknis maupun terhadap anggaran.
“Kalau terkait hal-hal lainnya, kami tidak ada andil atau keterlibatan apa pun. Kami hanya sebatas pengamanan saja. Karena kita bukan pelaksana,” tegasnya.
Tidak Monitor Anggaran dan Spesifikasi
Termasuk mengenai anggaran, pihak TNI menyatakan tidak melakukan monitoring terhadap penggunaan dana revitalisasi.
“Kalau terkait anggaran, kami tidak tahu. Kami tidak melakukan monitoring anggaran karena memang bukan kewenangan kami. Kami bukan pelaksana kegiatan,” ujarnya.
Demikian pula mengenai pekerjaan fisik, spesifikasi material, volume pekerjaan, kualitas bangunan maupun progres pembangunan, hal tersebut bukan menjadi kewenangan Babinsa.
“Babinsa tugasnya melaporkan situasi di wilayah. Kalau kondisi di lapangan aman, ya kami laporkan aman. Kami tidak masuk ke persoalan teknis pekerjaan ataupun anggaran,” ungkapnya.
Ia memberikan contoh kegiatan yang memang secara khusus melibatkan TNI sebagai pelaksana, seperti TMMD maupun karya bakti.
“Kalau misalkan saya diberikan tugas dan perintah seperti TMMD atau karya bakti, tentu berbeda. Karena dalam kegiatan tersebut memang ada penugasan kepada TNI untuk melaksanakan pekerjaan tertentu. Tetapi kalau terkait revitalisasi sekolah ini, saya tidak melakukan monitoring terhadap anggaran maupun teknis pekerjaannya,” tegas Kapten Ujang.
Luruskan Caption “Pengawasan dari Pihak TNI”
Klarifikasi tersebut juga berkaitan dengan foto kegiatan yang sebelumnya dikirimkan Kepala SMK Negeri 1 Sragi, Siswanto, kepada awak media dengan caption yang menyebut adanya “pengawasan dari pihak TNI.”
Kapten Ujang menegaskan bahwa istilah tersebut jangan sampai menimbulkan persepsi bahwa TNI merupakan bagian dari pengawasan teknis proyek.
“Kami hanya melakukan pendampingan dan pengamanan. Kalau disebut pengawasan dalam arti mengawasi pekerjaan fisik, spesifikasi atau anggaran, itu bukan tugas kami dalam kegiatan revitalisasi ini,” jelasnya.
Jika diperlukan penjelasan lebih detail mengenai pekerjaan fisik, spesifikasi material, progres pembangunan maupun penggunaan anggaran, pihaknya meminta agar hal tersebut dikonfirmasi kepada pelaksana dan pihak yang memiliki kewenangan teknis.
“Kalau mungkin ini lebih detail, bisa dikonfirmasi kepada pelaksana. Karena kami hanya sekadar Babinsa yang menjalankan tugas pendampingan dan pengamanan serta melaporkan situasi keamanan di wilayah,” ujarnya.
Penjelasan Penugasan Dapat Dikonfirmasi ke Staf Teritorial
Kapten Ujang juga menyampaikan bahwa apabila diperlukan penjelasan lebih detail mengenai mekanisme penugasan dan keterlibatan TNI dalam kegiatan tersebut, dapat dikonfirmasi kepada staf teritorial Kodim Lampung Selatan.
“Ini mungkin lebih baik dikonfirmasi ke staf teritorial Kodim Lampung Selatan supaya lebih jelas. Karena ada informasi dari staf teritorial yang mungkin lebih mengetahui secara detail,” katanya.
Ia kembali menegaskan agar keberadaan Koramil Palas tidak dipersepsikan sebagai bagian dari pelaksanaan maupun pengawasan proyek.
“Jangan sampai kami dari pihak TNI, khususnya Koramil Palas, kemudian dianggap sebagai bagian dari pelaksanaan atau pengawasan kegiatan tersebut. Kami hanya menjalankan tugas sesuai kewenangan kami, yaitu pendampingan dan pengamanan,” tegasnya.
Kapten Ujang juga menegaskan bahwa pihaknya tetap menghargai peran awak media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Kami dengan awak media adalah mitra kerja yang baik. Tentunya kami berharap hubungan dan komunikasi yang sudah baik ini tetap terjalin dengan baik,” ujarnya.
Menurutnya, apabila terdapat informasi yang membutuhkan klarifikasi, komunikasi antara TNI dan awak media perlu terus dijaga agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai tugas serta kewenangan masing-masing pihak.
“Kami tentu terbuka untuk komunikasi. Kalau ada informasi yang perlu diklarifikasi, silakan dikomunikasikan. Intinya kami menjalankan tugas pengamanan di wilayah, sementara persoalan teknis pekerjaan dan anggaran silakan dikonfirmasi kepada pihak yang memang memiliki kewenangan,” pungkas Danramil Palas Kapten Ujang Haerudin Bisma.
Dengan penegasan tersebut, pihak TNI berharap posisi Koramil Palas dalam kegiatan revitalisasi SMK Negeri 1 Sragi dapat dipahami secara jelas. TNI menegaskan bahwa keterlibatannya terbatas pada fungsi pendampingan dan pengamanan kewilayahan, bukan sebagai pelaksana, pengawas teknis, maupun pengawas anggaran proyek.
(Tim/HP)
