LAMPUNG INDONESIA.Com,BANDAR LAMPUNG- Salah satu konsumen Sharp di Bandar Lampung, Eliana, mengungkapkan kekecewaannya atas pelayanan Service Center Sharp.
Eliana mengantarkan TV Sharp 40 inch-nya yang mati total setelah hanya 2 tahun pemakaian.
Menurut teknisi Sharp, Johan, panel TV Eliana sudah rusak dan sparepartnya tidak diproduksi lagi.
Harga sparepart yang tersedia mencapai Rp 2,8 juta, belum termasuk biaya jasa pengerjaan.”Hal ini sangat merugikan konsumen.
Dengan harga sparepart yang mahal, lebih baik saya beli TV yang baru,” kata Eliana saat ditemui awak media, Sabtu (29/11/2025).
Eliana mengacu pada UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang menyatakan bahwa hak-hak konsumen perlu dilindungi.
Ia berharap Sharp dapat memproduksi sparepart yang selalu tersedia, sehingga konsumen tidak perlu mengalami kesulitan saat memperbaiki produk.
“Namanya juga barang, bila dipergunakan atau dipakai pasti suatu saat akan rusak. Jadi, secara ekonomis kan lebih baik tersedia sparepartnya,” kata Eliana.
Eliana berencana untuk mengkonfirmasi masalah ini ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk melindungi hak-hak konsumen.(Elviana)(red)
