Ketua DPRD Lampung Selatan Belum Beri Keterangan Soal Pinjaman Daerah; Agus Sartono Jelaskan Penundaan Rapat KUA-PPAS

2 Min Read

LAMPUNGID.COM, KALIANDA – Rapat pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di DPRD Kabupaten Lampung Selatan dipastikan hanya tertunda sementara. Hal ini ditegaskan Anggota DPRD kabupaten lampung selatan Agus Sartono saat dikonfirmasi awak media via whatsapp, Senin 27/7/26.

Menurut Agus, penundaan dilakukan karena seluruh hasil pembahasan dari masing-masing komisi serta alat kelengkapan dewan belum sepenuhnya rampung disusun. Pihaknya memastikan rapat baru akan dilanjutkan setelah seluruh dokumen dan catatan kajian dinyatakan lengkap, agar pembahasan berjalan menyeluruh dan sesuai prosedur.

“Kita lengkapi dulu hasil dari setiap komisi. Makanya rapat hari ini ditunda. Kemungkinan hingga sore ini diselesaikan. Tidak ada kendala lain, semuanya aman,” ujarnya.

Ia juga menepis segala spekulasi yang menyebutkan adanya hambatan politik atau perbedaan pandangan yang menyebabkan penundaan tersebut.

“Saya jamin, tidak ada persoalan lain. Proses berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Agus Sartono.

Terkait Pinjaman Rp100 Miliar, Ketua DPRD Belum Dapat Dikonfirmasi

Di sisi lain, awak media yang hadir juga berupaya meminta keterangan resmi kepada Ketua DPRD Erma Yusneli terkait rencana pinjaman daerah senilai Rp100 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) yang kini menjadi sorotan publik.

Namun, setelah menunggu beberapa jam di ruang tunggu pimpinan, permohonan konfirmasi belum terpenuhi. Asisten pribadi beserta petugas protokol Ketua DPRD menyampaikan bahwa saat itu Erma Yusneli sedang beristirahat dan melaksanakan ibadah, sebelum dijadwalkan mengikuti agenda rapat Badan Anggaran.

“Sekali lagi, Ibu Ketua untuk saat ini belum bisa ditemui,” ucap protokol.

Hingga pimpinan DPRD meninggalkan kantor pada hari itu, awak media belum memperoleh kesempatan wawancara maupun penjelasan resmi baik terkait rencana pinjaman maupun penundaan rapat KUA-PPAS.

Media tetap membuka ruang hak jawab seluas-luasnya dan akan memuat penjelasan resmi Ketua DPRD apabila disampaikan pada kesempatan berikutnya.(HR/AL)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version