![]()
LampungID.Com, Kalianda– Pemberitaan terkait dugaan pengusiran oknum wartawan di RSUD H. Bob Bazar S.KM dinilai keliru dan berpotensi membangun narasi yang tidak utuh. Pihak rumah sakit menegaskan bahwa informasi yang beredar telah dipelintir dan tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
Dalam sejumlah pemberitaan sebelumnya, disebutkan adanya dugaan tindakan tidak etis oleh salah satu oknum staf Poli PKT-P/A RSUD Bob Bazar terhadap wartawan yang mempertanyakan hasil visum. Narasi tersebut kemudian berkembang hingga memunculkan kesan adanya pengusiran serta pelayanan publik yang tidak profesional.
Namun, pihak RSUD Bob Bazar membantah keras tudingan tersebut. Menurut mereka, tidak pernah ada tindakan pengusiran terhadap wartawan, sebagaimana yang diberitakan.“Tidak ada pengusiran. Saat itu justru kami menyambut dengan senyum sebagai bentuk penghargaan.
Senyum itu ibadah, dan kami menghormati siapa pun yang datang,” ujar perwakilan RSUD Bob Bazar saat ditemui media ini, Kamis sore (17/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Terkait ramainya pemberitaan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Taman, turut memberikan tanggapan. Namun demikian, sejumlah pihak menilai seharusnya pernyataan tersebut didahului dengan pemahaman mendalam terhadap dasar hukum utama terkait Visum et Repertum.
Sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), khususnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, visum merupakan keterangan ahli yang hanya dapat diminta oleh penyidik kepolisian untuk kepentingan peradilan dalam kasus dugaan tindak pidana.
Poin penting lainnya yang perlu dipahami bersama adalah bahwa visum tidak dapat diminta secara langsung oleh pasien maupun pihak lain, melainkan harus melalui Surat Permintaan Visum (SPV) resmi dari penyidik kepolisian kepada rumah sakit.
Dengan demikian, pihak RSUD Bob Bazar menegaskan bahwa penolakan pemberian informasi hasil visum kepada wartawan bukanlah bentuk penghalangan kerja jurnalistik, melainkan bagian dari kepatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku.
Pihak rumah sakit berharap, ke depan pemberitaan dapat disusun secara lebih berimbang, akurat, serta mengedepankan klarifikasi dari seluruh pihak agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.(Tim)
