Kompol Edy Qorinas Resmi Dianugerahi Gelar Adat Pangeran Perwira Negara dalam Prosesi Angkon Muakhi Marga Buay Subing

Hendra Wijaya
2 Min Read

Loading

LAMPUNGID.COM, Bandar Mataram — Kompol Edy Qorinas, resmi dianugerahi gelar adat Pangeran Perwira Negara oleh Keluarga Besar Marga Buay Subing melalui prosesi adat Angkon Muwakhi di Mataram Udik, Lampung Tengah, Sabtu (28/6/2026).


Dalam keterangannya, Kompol Edy menegaskan bahwa gelar adat tersebut merupakan amanah moral, bukan sekadar simbol penghormatan. Ia menyatakan komitmennya untuk terus menjalankan tugas kepolisian secara profesional, humanis, dan berkeadilan, sejalan dengan nilai-nilai adat Lampung, khususnya piil pesenggiri.


“Diterimanya saya dalam keluarga besar Marga Buay Subing menambah tanggung jawab moral untuk mengabdi dan melayani masyarakat dengan penuh integritas,” ujarnya.

- Advertisement -


Prosesi Angkon Muakhi berlangsung khidmat sesuai tata adat Lampung. Dalam tradisi ini, seseorang diangkat secara resmi sebagai saudara dan anggota marga, disertai hak, kewajiban, serta tanggung jawab menjaga marwah adat.


Prosesi dipimpin para penyimbang adat Marga Buay Subing, di antaranya Suttan Rajo Sepuluh dan Tuan Bandar Syah, serta disaksikan tokoh masyarakat dan tamu undangan.


Sejumlah tokoh daerah turut hadir, termasuk dua mantan Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad dan Mustafa. Kehadiran mereka menegaskan bahwa Angkon Muakhi tidak hanya bermakna kekeluargaan, tetapi juga memiliki nilai sosial dan budaya yang luas.


Melalui prosesi ini, Kompol Edy Qorinas diharapkan mampu menjadi teladan dalam sikap dan perilaku, sekaligus menjembatani nilai-nilai adat dengan kehidupan modern serta peran institusi negara dalam menjaga harmoni sosial.(Red)

Share This Article
Tidak ada komentar