LBH Sai Bumi Selatan Tegas Tolak Eksplorasi Panas Bumi Gunung Rajabasa oleh PT Supreme Energy Rajabasa

Hendra Wijaya
3 Min Read

Loading

LAMPUNGID.COM, KALIANDA, 27 Juni 2026 – Lembaga Bantuan Hukum Sai Bumi Selatan (LBH Sabusel) menyatakan penolakan keras terhadap seluruh rencana eksplorasi dan pengeboran panas bumi di kawasan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Rajabasa yang akan dilakukan oleh PT Supreme Energy Rajabasa.


Pernyataan sikap ini disampaikan langsung oleh Ketua LBH Sabusel, Hasanuddin, sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat adat dan petani yang bermukim di kaki Gunung Rajabasa.
“Kami, LBH Sai Bumi Selatan bersama masyarakat adat dan petani, MENOLAK KERAS seluruh rangkaian rencana eksplorasi dan eksploitasi panas bumi di Gunung Rajabasa. Kawasan ini bukan tanah kosong, melainkan ruang hidup, wilayah kelola tradisional, serta hutan adat yang memiliki nilai ekologis dan spiritual tinggi,” tegas Hasanuddin.


LBH Sabusel menilai, rencana eksplorasi tersebut berpotensi melanggar hak masyarakat hukum adat, termasuk Marga Rajabasa, Marga Dantaran, serta komunitas adat lainnya.

- Advertisement -

Penolakan ini juga merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 yang menegaskan pengakuan negara atas hak masyarakat adat terhadap wilayah hutannya. Proyek yang dijalankan tanpa persetujuan bebas, didahului, dan diinformasikan (FPIC) dinilai sebagai pelanggaran hukum.


Selain aspek hukum adat, LBH Sabusel menyoroti ancaman serius terhadap sektor pertanian dan ketahanan pangan. Aktivitas pengeboran skala besar berisiko menimbulkan krisis air bersih, merusak sistem irigasi, serta mengancam ratusan mata air alami yang selama ini menopang kehidupan ribuan petani.


“Paparan gas berbahaya seperti Hidrogen Sulfida (H₂S) dan potensi kontaminasi logam berat dapat merusak tanaman, menurunkan kualitas hasil panen, bahkan mematikan mata pencaharian petani secara permanen,” tambah Hasanuddin.


Dari sisi kebencanaan, LBH Sabusel juga mengingatkan bahwa Lampung Selatan merupakan wilayah rawan geologis. Aktivitas pengeboran dalam dan injeksi fluida bertekanan tinggi berpotensi meningkatkan risiko bencana, sehingga narasi energi bersih tidak boleh dijadikan pembenaran atas kerusakan lingkungan.


Sebagai alternatif pembangunan, LBH Sabusel mendorong pemerintah daerah untuk fokus pada pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan. Potensi alam Gunung Rajabasa, wisata bahari, air terjun, pemandian air panas alami, serta kekayaan budaya masyarakat adat dinilai mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa merusak lingkungan.

- Advertisement -


Tuntutan LBH Sai Bumi Selatan:


Mendesak PT Supreme Energy Rajabasa menghentikan seluruh aktivitas eksplorasi dan membatalkan rencana pengeboran di Gunung Rajabasa.


Mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Pemerintah Provinsi Lampung mencabut rekomendasi perizinan serta mengalihkan arah pembangunan ke sektor pariwisata ramah lingkungan.

- Advertisement -


Mendesak Kementerian ESDM dan PLN meninjau ulang penetapan WKP Gunung Rajabasa dalam RUPTL.


“Kesejahteraan rakyat, kelestarian ekologis, dan masa depan Lampung Selatan jauh lebih berharga daripada kepentingan korporasi. LBH Sai Bumi Selatan akan terus mengawal perjuangan hukum masyarakat adat dan petani hingga hak-hak mereka dipulihkan sepenuhnya,” pungkas Hasanuddin.

Share This Article
Tidak ada komentar