![]()
LAMPUNGID.COM Kalianda— Massa aksi dari Organisasi Masyarakat Gempita Rakyat untuk Indonesia (ORMAS GARUDA) menggelar audiensi dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan pada Kamis (11/6/2026). Audiensi berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan massa aksi diterima oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD, Ratnawati, S.E., M.M., didampingi Kepala Bagian Fasilitasi Susilo Hadi, S.Sos., serta sejumlah pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat DPRD Lampung Selatan.
Pihak Sekretariat DPRD menjelaskan bahwa pada saat bersamaan, anggota DPRD Lampung Selatan tengah melaksanakan kunjungan kerja ke luar daerah. Sekretaris DPRD juga turut mendampingi unsur pimpinan dalam kegiatan tersebut, sehingga audiensi diterima oleh pejabat yang mewakili Sekretariat DPRD.
Aksi yang dipimpin Ketua Ormas GARUDA, Ali Mukhtar, menyampaikan sejumlah aspirasi terkait operasional PT Oasis Wood Industri, perusahaan pengolahan kayu yang beroperasi di Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam penyampaian aspirasi, Ormas GARUDA meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi terhadap perusahaan apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Beberapa tuntutan yang disampaikan antara lain penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara menyeluruh, kepastian kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, kejelasan status tenaga kerja lokal, serta pengelolaan limbah perusahaan sesuai standar lingkungan.
Selain itu, massa aksi juga mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Lingkungan Hidup agar meningkatkan pengawasan serta pembinaan terhadap perusahaan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Ketua Ormas GARUDA, Ali Mukhtar, menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Hal tersebut, menurutnya, penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, menjamin kesejahteraan pekerja, serta menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami berharap seluruh pihak dapat duduk bersama mencari solusi terbaik, sehingga keberadaan perusahaan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat sekitar tanpa mengabaikan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak Sekretariat DPRD yang diwakili Ratnawati dan Susilo Hadi menyatakan menerima seluruh aspirasi massa aksi dan akan meneruskan hasil audiensi kepada pimpinan DPRD Lampung Selatan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Aksi penyampaian aspirasi berlangsung tertib dan kondusif dengan pengawalan aparat keamanan hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan. (Red.hms)
