Pelayanan Kesehatan di Lampung Selatan Tetap Gratis dengan Penerapan Skala Prioritas

Hendra Wijaya
3 Min Read

LAMPUNG INDONESIA.Com,Lampung Selatan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap diberikan secara gratis. Namun, guna menjamin efektivitas pembiayaan dan ketepatan sasaran, pelaksanaannya dilakukan dengan menerapkan skala prioritas, khususnya bagi pasien dengan kondisi gawat darurat yang mengancam keselamatan jiwa.

Melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, pemerintah daerah menegaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan visi dan misi Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, S.T., MBA, dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil, berkualitas, dan berkelanjutan.

Skala prioritas diterapkan untuk memastikan dukungan pembiayaan kesehatan daerah difokuskan kepada masyarakat yang paling membutuhkan penanganan segera. Prioritas utama diberikan kepada pasien kategori prioritas satu, seperti penderita serangan jantung, stroke, pendarahan hebat, serta kondisi darurat medis lainnya yang berisiko mengancam keselamatan jiwa.

Dalam penerapannya, pengaktifan BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah daerah diprioritaskan bagi pasien dengan kondisi gawat darurat. Sementara itu, pengaktifan BPJS Kesehatan bagi ibu hamil pada tahap awal kehamilan belum dilakukan dan baru diproses menjelang persalinan. Kebijakan ini bertujuan memastikan jaminan pembiayaan tersedia pada pelayanan kesehatan berbiaya besar, khususnya saat persalinan dan perawatan pasca melahirkan

- Advertisement -

Meski demikian, akses pelayanan kesehatan dasar tetap terbuka luas bagi seluruh masyarakat. Warga dengan keluhan ringan, termasuk ibu hamil, tetap mendapatkan pelayanan kesehatan gratis melalui Puskesmas, bidan desa, serta fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Untuk memperoleh pelayanan tersebut, masyarakat cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pelayanan yang diberikan meliputi pemeriksaan kesehatan dasar hingga pemeriksaan kehamilan rutin. Pemerintah daerah menegaskan bahwa penerapan skala prioritas ini bukan pembatasan layanan, melainkan pengaturan agar bantuan pembiayaan kesehatan benar-benar tepat sasaran.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan Devi Arminanto, S.KM., MM. menyampaikan bahwa seluruh pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan dilaksanakan sesuai dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan serta sejalan dengan visi dan misi Bupati Lampung Selatan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara berkelanjutan.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus berupaya menghadirkan sistem pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan semangat “Bismillah Lampung Selatan Maju, Bismillah Bisa”, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan diharapkan dapat terus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. (HP)

Share This Article
Tidak ada komentar
error: Sory bro, berita ini gak bisa di copy paste !!!