PENUMPANG KELAS EKSEKUTIF MERAK–BAKAUHENI KELUHKAN LAYANAN: MINTA EVALUASI DAN PENGAWASAN KETAT KSOP SERTA OPERATOR

Hendra Wijaya
4 Min Read

Loading

LAMPUNGID.COM, Merak, 8 Juli 2026 – Sejumlah penumpang layanan penyeberangan kelas eksekutif lintas Merak–Bakauheni menyuarakan kekecewaan mendalam. Mereka menilai fasilitas, kenyamanan, dan pelayanan yang diterima sama sekali tidak sebanding dengan tarif khusus yang telah dibayarkan, bahkan berada di bawah standar yang dijanjikan. Para pengguna jasa mendesak Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Merak segera melakukan evaluasi menyeluruh dan memperketat pengawasan terhadap seluruh operator kapal.

Salah satu penumpang, Agie Rinaldy Maizuly, S.H., warga Kalianda, Lampung Selatan, menceritakan pengalaman yang merugikan. Ia bersama rombongan terpaksa menunggu sekitar dua jam di Dermaga Eksekutif, sebelum akhirnya diarahkan pindah ke Dermaga Eksekutif 2 untuk menaiki Kapal SMS Sagita. Perpindahan dan pergantian kapal dilakukan tanpa penjelasan yang memadai maupun pemberitahuan sebelumnya.

“Kami membayar tarif eksekutif dengan harapan mendapatkan layanan yang lebih baik, lebih cepat, dan fasilitas lengkap. Namun begitu naik ke Kapal SMS Sagita yang diberi label ‘Eksekutif 2’, kondisinya nyaris sama dengan kapal kelas reguler—bahkan banyak bagian yang terlihat tua dan kurang terawat. Ini jelas melanggar hak konsumen,” tegas Agie.

- Advertisement -

Keluhan serupa disampaikan Riki, penumpang asal Palembang. Ia menyoroti kondisi fasilitas yang tidak layak untuk standar kelas eksekutif: “Kursi banyak yang longgar, sandaran duduk copot, dan fasilitas penunjang lain tidak berfungsi. Selama perjalanan, kami mendengar keluhan yang sama dari banyak penumpang lain.”

Hasil pengamatan langsung di lapangan memperkuat dugaan tersebut: kapal yang digunakan merupakan milik operator swasta. Penumpang mempertanyakan kejelasan prosedur pengalihan dermaga dan kapal, serta efektivitas pengawasan yang seharusnya menjamin kesesuaian antara kelas tiket yang dijual dengan kualitas kapal dan pelayanan yang disediakan. Praktik pengalihan tanpa transparansi dinilai berpotensi merugikan masyarakat dan merusak citra layanan penyeberangan nasional.

Menanggapi persoalan ini, Humas ASDP Pelabuhan Merak, Gilang, menjelaskan posisi pihaknya: “Kapal SMS Sagita tidak berada di bawah pengelolaan langsung PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), melainkan dioperasikan oleh operator swasta. Meski demikian, kami tetap berkomitmen menindaklanjuti seluruh laporan pengguna jasa. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan operator kapal dan KSOP Merak untuk pemeriksaan mendalam serta penanganan masalah. Kami terus mendorong agar seluruh operator mematuhi standar pelayanan yang berlaku.”

Agie menegaskan bahwa KSOP selaku instansi pemerintah di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memiliki kewenangan dan tanggung jawab penuh untuk mengawasi keselamatan pelayaran, mengatur lalu lintas kapal, menjamin standar layanan terpenuhi, serta menegakkan peraturan kepelabuhanan. Oleh karena itu, ia dan penumpang lain mendesak langkah konkret berikut:

– Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan layanan penyeberangan Merak–Bakauheni;​- Memperketat pengawasan dan pemeriksaan rutin terhadap seluruh kapal dan operator

- Advertisement -

Menghentikan praktik pengalihan kapal atau dermaga tanpa pemberitahuan dan alasan yang jelas kepada penumpang

Membuat dan menerapkan mekanisme kompensasi yang tegas apabila pelayanan yang diterima tidak sesuai dengan kelas tiket yang dibeli.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak KSOP Merak belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait keluhan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi resmi segera setelah diterima dari pihak berwenang. (Red)

- Advertisement -

Share This Article
Tidak ada komentar