Proyek Kampung Nelayan Ketapang Disorot: Joner Butar Butar Tegaskan Milik Pusat, LSM Pro Rakyat Desak Transparansi dan Pengawasan Ketat

4 Min Read
Oplus_16908288

LAMPUNGID.Com,Lampung Selatan — Proyek pembangunan Kampung Nelayan di Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, mulai menuai sorotan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi pelaksanaan proyek yang dikabarkan menelan anggaran besar dan merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian Pusat.Menanggapi isu tersebut, Joner Butar Butar, pejabat Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Selatan, menegaskan bahwa proyek ini sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian Pusat, bukan proyek daerah.

Ia mengatakan bahwa pengawasan dilakukan langsung oleh Kejaksaan Agung RI dan Kepolisian RI melalui sistem terintegrasi yang terhubung dengan pusat.

“Pekerjaan ini merupakan program strategis nasional milik pusat. Pengawasan dilakukan langsung oleh Kejaksaan Agung dan Kapolri. Saya hanya bertanggung jawab secara moral karena Kabupaten Lampung Selatan yang mengusulkan kegiatan ini,” tegas Joner Butar Butar saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (31/10/2025).

Klaim Pengawasan Digital dan Minim Keterlibatan Daerah Joner menegaskan bahwa proyek yang dilaksanakan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk itu dipantau ketat secara digital oleh kementerian.

Ia bahkan mengingatkan agar kontraktor tidak main-main dalam pelaksanaan di lapangan.

“Kontraktor jangan main-main. Semua kegiatan terpantau langsung dari kementerian pusat. Bahkan Staf Khusus Wakil Menteri sudah memerintahkan percepatan progres di lapangan,” ujarnya.

Menurut Joner, progres pekerjaan saat ini baru mencapai sekitar 20 persen, wajar karena kontrak baru efektif berjalan sekitar satu bulan terakhir.

Namun, ia membantah tudingan bahwa pihak desa tidak dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan.

“Tidak benar kalau pihak desa tidak dilibatkan. Proposal kegiatan ini justru ditandatangani langsung oleh kepala desa.

Jadi kalau dibilang tidak tahu, itu tidak masuk akal,” ucapnya.Joner juga menegaskan bahwa dirinya tidak menerima aliran dana sepeser pun dari proyek tersebut.

“Anggaran kegiatan ini sepenuhnya dikelola pusat. Kami di daerah hanya mengawal dan bertanggung jawab secara moral. Tidak ada biaya operasional yang kami terima,” tandasnya.Sementara pihak PT Adhi Karya (Persero) Tbk hingga kini belum memberikan tanggapan resmi, meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh awak media.

LSM Pro Rakyat Desak Keterbukaan Informasi dan Kawal Kualitas Proyek di sisi lain, LSM Pro Rakyat menegaskan komitmennya untuk mengawal proyek Kampung Nelayan Ketapang agar berjalan transparan dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas publik

Ketua LSM Pro Rakyat, Aqrobin AM, didampingi Johan Alamsyah SE selaku Sekretaris Umum, menilai perlu adanya keterbukaan informasi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait, mengingat proyek ini menggunakan dana publik dalam skala nasional.

“Kami akan segera melayangkan surat resmi kepada Kementerian, KPK, Kejaksaan Agung, dan Kapolri untuk meminta kejelasan serta transparansi proyek ini. Kami ingin memastikan proyek ini benar-benar dikerjakan sesuai acuan teknis dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat nelayan,” tegas Aqrobin AM.Ia menambahkan, pengawasan publik adalah hak konstitusional masyarakat, terutama terhadap proyek strategis yang menggunakan uang negara.

“Kami akan mengawal mutu dan kualitas pekerjaan ini sampai tuntas. Jangan sampai ada yang dirugikan baik pemerintah maupun masyarakat setempat.

Semua harus berjalan terbuka dan sesuai aturan. Ini bentuk kontrol sosial kami sebagai lembaga masyarakat,” ujarnya menegaskan.—Publik Menunggu Keterbukaan proyek Kampung Nelayan Ketapang sejatinya diharapkan menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Namun, tanpa transparansi dan pengawasan yang kuat, program besar seperti ini berpotensi menimbulkan persoalan baru di daerah.Hingga kini, masyarakat menanti sikap resmi dari pihak pelaksana dan kementerian terkait agar seluruh tahapan proyek berjalan terbuka, profesional, dan benar-benar berpihak pada kesejahteraan nelayan.(Team)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Sory bro, berita ini gak bisa di copy paste !!!
Exit mobile version