![]()
LAMPUNGID.COM, Kalianda – Proyek revitalisasi SMAS Ma’arif 1 Sukatani dengan nilai anggaran sebesar Rp541 juta kembali menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan minimnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi pekerjaan.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, sejumlah pekerja terlihat melakukan pemasangan rangka atap baja ringan di ketinggian tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang semestinya diwajibkan.
Dalam dokumentasi yang diperoleh, pekerja tampak tidak mengenakan helm keselamatan maupun sabuk pengaman tubuh (full body harness) saat bekerja di atas struktur bangunan yang memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai kepatuhan terhadap standar K3 dalam pelaksanaan proyek revitalisasi yang dibiayai menggunakan anggaran pemerintah. Penerapan APD bukan hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi merupakan langkah penting untuk melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja selama proses konstruksi berlangsung.
Temuan tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai fungsi pengawasan dari pihak pelaksana proyek, Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), pihak sekolah, konsultan pengawas, maupun instansi terkait.
Dengan nilai proyek yang mencapai ratusan juta rupiah, pelaksanaan pekerjaan diharapkan tidak hanya memenuhi spesifikasi teknis, tetapi juga mengedepankan aspek keselamatan kerja.
Sebelumnya, awak media juga telah memberitakan temuan lain di lokasi proyek, yakni dugaan penggunaan kayu bekas bongkaran sebagai material perancah atau bekisting.
Secara teknis, penggunaan material bekas pada struktur penyangga harus memenuhi persyaratan kekuatan dan standar keselamatan kerja. Material yang telah digunakan sebelumnya berpotensi mengalami penurunan kualitas akibat lapuk, retak, maupun bekas paku sehingga dapat memengaruhi kekuatan struktur penyangga saat proses pengecoran.
Dugaan tersebut perlu mendapat klarifikasi dari pihak pelaksana maupun instansi yang berwenang. Rangkaian temuan tersebut semakin memperkuat sorotan publik terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi SMAS Ma’arif 1 Sukatani, baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun penerapan standar keselamatan kerja. Pengabaian terhadap aspek teknis maupun K3 berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan kerja serta berdampak pada mutu hasil pembangunan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMAS Ma’arif 1 Sukatani, Panitia P2SP, serta instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi.(HR/AL)
