![]()
LAMPUNGID.COM,KALIANDA, 26 Agustus 2026 Tahapan pengadaan tanah untuk pembangunan Pusat Kegiatan Olahraga beserta fasilitas pendukungnya di Kabupaten Lampung Selatan mulai memasuki proses inventarisasi dan identifikasi data fisik serta data yuridis.
Sebagai bagian dari tahapan tersebut, telah dilaksanakan sosialisasi kegiatan inventarisasi dan identifikasi oleh Satuan Tugas (Satgas) A dan Satgas B Pengadaan Tanah. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai proses pendataan objek, subjek, serta dokumen kepemilikan tanah yang menjadi bagian dari rencana pengadaan.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi langkah awal untuk memastikan proses pendataan dilaksanakan secara tertib, transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun lokasi yang masuk dalam proses pengadaan tanah meliputi Desa Banjar Agung, Kecamatan Jati Agung, serta Desa Way Galih dan Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat dan seluruh pihak terkait diharapkan memahami tahapan pengadaan tanah, termasuk proses inventarisasi dan identifikasi data fisik maupun yuridis.
Koordinasi antara pemerintah, Satgas Pengadaan Tanah, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan proses pendataan berjalan dengan baik serta memberikan kepastian terhadap data objek dan subjek tanah yang terdampak.
Tahapan tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran proses pengadaan tanah sebagai bagian dari rencana pembangunan Pusat Kegiatan Olahraga beserta fasilitas pendukungnya di Kabupaten Lampung Selatan.
(Red/NB)
