Tambang Diduga Tak Berizin Rusak Jalan Ridwan Rais, Warga Resah dan Keselamatan Siswa Terancam

3 Min Read

LAMPUNG INDONESIA.ComBandar Lampung Kondisi Jalan Ridwan Rais, Kelurahan Tanjung Raya Permai, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, mengalami kerusakan parah. Jalan berlubang, becek saat hujan, dan sulit dilalui ini diduga kuat akibat aktivitas galian tambang yang beroperasi tepat di depan SD Negeri 1 Tanjung Raya. Pantauan awak media di lapangan menunjukkan kendaraan bertonase berat keluar masuk lokasi tambang setiap hari. Jumat (27/12/2025).

Seorang warga sekitar berinisial SB, yang telah tinggal di kawasan tersebut lebih dari lima tahun, mengungkapkan bahwa kerusakan jalan sudah berlangsung lama dan terus berulang meski beberapa kali dilakukan perbaikan.

“Jalan ini sering diperbaiki, tapi tidak pernah bertahan lama. Paling lama dua bulan sudah rusak lagi, dan pengerjaannya juga tidak maksimal,” ujarnya.

Belakangan diketahui, kerusakan jalan tersebut diduga merupakan dampak langsung dari aktivitas galian tambang yang disinyalir tidak mengantongi izin resmi. Padahal, secara aturan, Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak lagi memiliki kewenangan menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) galian C. Kewenangan tersebut sepenuhnya berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, sebelumnya juga telah menunjukkan sikap tegas dengan menutup sejumlah aktivitas tambang ilegal, di antaranya di wilayah Sukabumi dan sekitarnya.

Selain merusak infrastruktur jalan, aktivitas tambang tersebut juga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan lingkungan sekitar. Berdasarkan hasil pantauan awak media serta keterangan warga lain berinisial RB, kawasan di depan SD Negeri 1 Tanjung Raya kerap terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Selain jalannya rusak dan licin, sering terjadi kecelakaan. Bahkan pernah ada batu dari arah tambang yang terpental hingga merobohkan pagar sekolah,” ungkap RB.

Diketahui, aktivitas galian tambang tersebut telah beroperasi lebih dari 10 tahun dan semakin meresahkan warga sekitar maupun para pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut. Warga mengaku telah berulang kali menyampaikan keluhan kepada instansi terkait, namun hingga kini belum ada respons atau tindak lanjut yang jelas.

“Sudah pernah dikonfirmasi ke instansi terkait, tapi tidak ada jawaban pasti,” tambah RB.

Atas kondisi tersebut, warga berharap pemerintah dan dinas terkait segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Warga juga mendesak agar aktivitas galian tambang tersebut segera ditutup sesuai arahan Wali Kota Bandar Lampung serta ketentuan dari Dinas Lingkungan Hidup dan instansi berwenang lainnya.
(Tim/Red)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Sory bro, berita ini gak bisa di copy paste !!!
Exit mobile version