UMKM Takjil di Bahu Jalan Disorot, Pemerintah Pilih Pendekatan Humanis Selama Ramadan

4 Min Read

LampungID.Com, Memasuki hari ke-14 pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah / tahun 2026, aktivitas pedagang UMKM di sejumlah titik wilayah Kecamatan Kalianda menjadi perhatian publik. Di lapangan, masih ditemukan pedagang yang memanfaatkan bahu jalan dan trotoar untuk berjualan takjil, sehingga berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas serta hak pejalan kaki. Selain itu, sejumlah warung makan, pedagang nasi, dan bakso tetap beroperasi pada siang hari.

Pemerintah pada prinsipnya tidak melarang masyarakat untuk berusaha dan mencari nafkah, khususnya bagi pelaku UMKM. Namun demikian, aktivitas perdagangan tetap harus memperhatikan ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, serta norma sosial dan nilai-nilai keagamaan yang berlaku selama bulan suci Ramadan.

Oleh karena itu, pemerintah kecamatan bersama unsur terkait mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, melalui imbauan, pengaturan lokasi berdagang, serta penataan sementara. Penertiban akan dilakukan secara bertahap dan proporsional, khususnya apabila ditemukan pelanggaran yang membahayakan keselamatan atau mengganggu ketertiban umum.

Camat Kalianda, Ruris Apdani, S.Pd, menyampaikan bahwa pihak kecamatan akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, khususnya bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Selatan, dalam menyikapi aktivitas pedagang selama bulan suci Ramadan tahun 2026.

“Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan kabupaten, terutama Satpol PP. Pada prinsipnya, kami mengedepankan pendekatan persuasif dan imbauan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada para pedagang warung makan, pedagang nasi, dan bakso yang tetap beroperasi pada siang hari agar memasang tirai atau penutup sebagai bentuk penghormatan kepada umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, sehingga aktivitas tersebut tidak tampak mencolok di ruang publik.

Sementara itu, kepada pedagang UMKM takjil, Camat Kalianda mengingatkan agar tidak menggunakan bahu jalan maupun trotoar, serta tetap memperhatikan ketertiban umum, keselamatan lalu lintas, dan hak pejalan kaki.

“Kami berharap seluruh pedagang dapat bekerja sama, menjaga ketertiban, dan saling menghormati, sehingga suasana Ramadan di wilayah Kecamatan Kalianda tetap aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan oleh Kasat Pol PP Kabupaten Lampung Selatan, Maturidi, yang menegaskan bahwa secara aturan, aktivitas berdagang di bahu jalan dan trotoar tidak diperbolehkan.

“Kalau kita berbicara aturan, sebenarnya tidak boleh. Namun karena ini bulan puasa, selama tidak mengganggu ketertiban umum, kami memaklumi,” ujarnya.

Menurutnya, faktor kebutuhan ekonomi masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri juga menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam mengambil kebijakan di lapangan.

“Masyarakat juga mencari rezeki untuk menyambut Lebaran. Itu menjadi pertimbangan kami, sehingga pendekatan yang kami kedepankan adalah persuasif dan imbauan,” tegasnya.

Ia kembali menegaskan, khusus bagi warung makan, pedagang nasi, dan bakso yang beroperasi pada siang hari, agar menutup aktivitas berdagang dengan kain atau penutup lainnya sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Huda Az-Dzikri, Lebung Buluh, Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Ustadz Ahmad Sopyan, S.Ag, turut menyampaikan pandangannya terkait kondisi tersebut.

“Sungguh sangat disayangkan apabila kita tidak saling menghargai dan menjaga kekhusyukan ibadah puasa. Sudah sepatutnya pemerintah memberikan arahan yang bijak kepada para pedagang,” ujarnya.

Ia juga mengajak umat Muslim untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum meningkatkan kualitas ibadah.“Bagi saudara-saudaraku sesama Muslim, marilah kita manfaatkan puasa tahun ini sebagai sarana ibadah yang khusyuk demi meraih rahmat dan ampunan Allah SWT.

Umur kita belum tentu sampai Ramadan tahun depan. Dan bagi para pedagang, marilah berdagang tanpa melanggar norma-norma agama, agar rezeki yang diperoleh menjadi berkah,” pesannya.

Pemerintah mengajak seluruh pedagang dan masyarakat untuk saling menghormati, menjaga toleransi, serta bekerja sama demi menciptakan suasana Ramadan yang aman, tertib, kondusif, dan penuh kebersamaan di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

(Red)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Sory bro, berita ini gak bisa di copy paste !!!
Exit mobile version