WBP Napiter Lapas Kalianda Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI

1 Min Read

LAMPUNG INDONESIA.Com, Bandar Lampung Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus tindak pidana terorisme (Napiter) asal Lapas Kelas IIA Kalianda mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan ikrar setia tersebut diikuti oleh empat WBP Napiter dari sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Lampung. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan, deradikalisasi, serta upaya reintegrasi sosial bagi WBP Napiter.

Ikrar setia ini menjadi bentuk komitmen para WBP untuk meninggalkan paham radikal dan kembali setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta NKRI.

Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrohman, mengapresiasi langkah WBP Napiter yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI. Menurutnya, hal tersebut merupakan bukti keberhasilan program deradikalisasi yang dijalankan secara humanis dan berkelanjutan.

“Ini merupakan bukti nyata bahwa program deradikalisasi yang dilaksanakan secara humanis dan berkesinambungan mampu membawa WBP kembali ke jalan Pancasila serta siap berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang damai,” ujar Beni.

Ia menegaskan, Lapas Kelas IIA Kalianda berkomitmen untuk terus mendukung pembinaan deradikalisasi yang terukur dan berkelanjutan, guna menciptakan WBP yang sadar hukum serta siap berintegrasi kembali dengan masyarakat.(HP)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Sory bro, berita ini gak bisa di copy paste !!!
Exit mobile version