LampungID.Com, kalianda– Aktivitas pembakaran sampah di area belakang SPBU Rosalia Indah, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, menuai keluhan dari warga sekitar. Asap yang dihasilkan dinilai mengganggu kenyamanan dan dikhawatirkan berisiko bagi keselamatan, mengingat lokasi tersebut berada di lingkungan usaha berisiko tinggi penyimpanan dan penyaluran bahan bakar.
Salah satu konsumen yang menyampaikan kekhawatirannya adalah Rustam Aji. Menurutnya, pengelolaan lingkungan di area SPBU harus mengikuti standar keselamatan yang paling ketat.
“Asapnya cukup tebal dan sering muncul. SPBU adalah lokasi berisiko tinggi, jadi pengelolaan sampah, limbah, serta pencegahan kebakaran harus benar-benar sesuai aturan. Kami khawatir hal ini membahayakan keselamatan umum,” ujar Rustam, Rabu (22/7/2026).
Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup serta instansi terkait lainnya untuk melakukan pengawasan dan pengecekan di lokasi tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya berharap dapat ditindak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami meminta pengawasan yang lebih ketat. Jika ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas demi menjaga keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar,” tambahnya.
Terkait isu dugaan penyimpangan penyaluran BBM, Rustam menegaskan sejauh ini belum menemukan indikasi hal tersebut. “Yang menjadi fokus keluhan kami saat ini adalah masalah asap dan pengelolaan sampah di lokasi itu,” jelasnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Manajer SPBU Rosalia Indah, Arif, memberikan klarifikasi lengkap. Ia menegaskan bahwa yang dibakar bukanlah limbah operasional SPBU.
“Kami tidak pernah membakar limbah seperti oli bekas, sisa solar, ban bekas, atau limbah berbahaya lainnya. Itu pasti tidak kami lakukan, apalagi saat ini sedang musim kemarau risiko kebakaran sangat tinggi,” tegas Arif.
Ia menjelaskan sampah yang dibakar hanya berupa sisa sampah rumah tangga dan kemasan makanan yang sudah tidak memiliki nilai guna maupun nilai ekonomis.
“Setiap pagi petugas kami kumpulkan sampah. Selanjutnya ada pemulung yang mengambil botol plastik, kemasan kaleng, dan barang yang masih bisa didaur ulang. Hanya sisanya yang tidak terambil yang kemudian dibakar agar tidak menumpuk dan menjadi sarang penyakit,” jelasnya.
Pihaknya juga menyatakan telah melakukan koordinasi dengan ketua RT, RW, serta Kelurahan setempat terkait pola pengelolaan sampah tersebut. Pembersihan dilakukan setiap hari agar tidak ada tumpukan sampah di area SPBU.
“Sebagian sampah yang ada di pinggiran lokasi juga berasal dari permukiman warga di seberang jalan, bukan dari area operasional SPBU,” tambahnya.
Seputar penyaluran BBM bersubsidi, Arif menegaskan pihaknya selalu berpegang pada aturan resmi. Pembelian menggunakan jeriken hanya dilayani bagi petani dan nelayan yang memiliki surat rekomendasi resmi serta bukti kepemilikan alat kerja.
“Kami melayani petani dari wilayah Candipuro, Sidomulyo, Palas, dan nelayan dari kawasan Bom. Di luar kategori tersebut kami tidak layani pembelian menggunakan jeriken. Petani juga harus menunjukkan alat kerja saat pembelian,” terangnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun hasil pemeriksaan dari instansi berwenang terkait aktivitas pembakaran sampah di lokasi tersebut.(HR/AL)
