![]()
LAMPUNGID.COM, Kalianda – Kebakaran lahan terjadi di Dusun Redak Berak, Desa Pematang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, pada Kamis (9/7/2026) siang. Berkat respons cepat dan terkoordinasi petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) setempat, kobaran api berhasil dipadamkan sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih parah.
Berdasarkan catatan resmi, api pertama kali terlihat sekitar pukul 14.20 WIB. Laporan diterima Posko Mako Kalianda pukul 14.30 WIB dari warga bernama Andi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Piket Regu 1 langsung bergerak tiga menit kemudian dengan mengerahkan dua unit kendaraan pemadam, yaitu Mobil 01 dan Kajama. Petugas tiba di lokasi pada pukul 14.43 WIB dan segera melakukan upaya pemadaman. Berkat kerja cepat dan koordinasi yang baik, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 15.30 WIB sehingga tidak sempat menjalar lebih luas.
Hasil identifikasi di lapangan menunjukkan bahwa kebakaran dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah yang tidak terkendali. Lahan yang terbakar diketahui merupakan milik Taswin (63), dengan estimasi kerugian material mencapai sekitar Rp35 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kepala Damkarmat Kabupaten Lampung Selatan, M. Sefri Masdian, S.Sos., menyampaikan bahwa keberhasilan penanganan kejadian ini tidak terlepas dari kesiapsiagaan personel serta kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian.
“Penanganan berjalan cepat dan aman berkat kesiapsiagaan tim serta dukungan masyarakat yang segera melapor. Kejadian ini menjadi pengingat nyata bahwa pembakaran sampah sembarangan, terutama saat cuaca sedang kering, memiliki risiko sangat tinggi memicu kebakaran yang lebih luas,” tegasnya.
“Ia juga mengapresiasi kinerja seluruh personel yang bertugas serta kerja sama aktif dan kepedulian warga Desa Pematang yang turut membantu kelancaran penanganan kejadian di lokasi.”
Ia kemudian mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Selatan: “Kami mengimbau agar menghentikan sepenuhnya praktik pembakaran terbuka dan mengelola serta membuang sampah sesuai prosedur yang benar demi menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan bersama.”
Setelah memastikan api benar-benar padam dan kondisi lokasi aman tanpa potensi bahaya tersisa, seluruh personel kembali ke Posko Mako Kalianda untuk tetap siaga menghadapi berbagai potensi keadaan darurat lainnya.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh warga, terutama di musim kemarau yang sedang berlangsung, agar lebih berhati-hati dalam mengelola sampah. Pembakaran terbuka yang dianggap sepele dapat dengan cepat berkembang menjadi bencana yang mengancam permukiman, lingkungan, serta keselamatan jiwa dan harta benda. Damkarmat Lampung Selatan kembali mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tanda-tanda maupun kejadian kebakaran agar dapat ditangani secepat mungkin.(Red)
