Lampung Selatan — Proyek pembangunan jalan yang bersumber dari Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) di Desa Bangun Rejo dan Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp500 juta tersebut kini didesak warga agar diperiksa secara menyeluruh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Proyek yang meliputi pekerjaan penimbunan jalan dan rabat beton itu didanai melalui anggaran Kementerian PUPR Provinsi Lampung dan dilaksanakan oleh Kelompok Kerja Sama Antar Desa (KKAD) Ketapang Maju. Namun, pelaksanaannya diduga tidak transparan dan disinyalir kuat terjadi penyelewengan anggaran, mulai dari kegiatan fiktif hingga dugaan penggunaan nota palsu.
Sejumlah kejanggalan disoroti warga. Salah satunya terkait sistem pembayaran tenaga kerja. Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pekerja diduga dibayar Rp13.000 per meter, padahal dalam petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis), pembayaran seharusnya dilakukan secara harian.
Selain itu, warga juga mempertanyakan material pasir urug yang diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya. Padahal, dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), material pasir urug tersebut dianggarkan dengan nilai sekitar Rp30 juta.
“Pernah kami tanyakan ke salah satu anggota KKAD soal material yang digunakan dalam kegiatan itu, tapi mereka mengaku tidak tahu. Ini menunjukkan tidak adanya keterbukaan, bahkan di internal KKAD sendiri,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga lainnya menambahkan bahwa selama pekerjaan berlangsung, baik pekerja maupun masyarakat setempat menduga adanya “permainan” terkait pasir urug. “Bisa dibilang fiktif atau setidaknya tidak sesuai dengan RAB,” katanya kepada media pada 6 Maret 2026 lalu.
Atas berbagai dugaan tersebut, warga berharap APH segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh agar kejelasan penggunaan anggaran negara dapat dipastikan dan tidak merugikan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, tim media bersama sejumlah LSM masih berupaya mengonfirmasi kepala desa setempat serta pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek PISEW tersebut. (Red)
