LAMPUNG – Kebijakan kenaikan tarif ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) yang berlaku per 1 April 2026 menuai kecaman tajam. Tarif kini melonjak menjadi Rp102.500 untuk rute Natar–Bakauheni, bahkan mencapai Rp189.500 untuk lintas penuh sepanjang 140,9 kilometer. Kenaikan ini disahkan lewat SK Kementerian PUPR No. 1066/KPTS/M/2025, setelah diusulkan pengelola PT BTB dan dievaluasi BPJT.
Di tengah beban hidup yang masih memberatkan, angka ini dinilai sangat tidak masuk akal dan jauh melampaui kemampuan ekonomi rakyat. Kenaikan ini dipastikan akan memicu efek domino yang menyakitkan: biaya angkut melonjak, harga kebutuhan pokok di Lampung dan jalur lintas Sumatera dipastikan ikut naik, dan beban akhirnya jatuh sepenuhnya di pundak konsumen.
Merespons hal ini, Rian Kurniawan, Fungsionaris PB HMI, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata ketidaksensitifan terhadap kondisi ekonomi riil masyarakat.
“Jalan tol dibangun untuk melayani rakyat, bukan untuk menjerat mereka dengan tarif yang mencekik. Ketika infrastruktur yang seharusnya memudahkan justru menjadi beban yang tak tertahankan, di situlah kepercayaan rakyat terhadap kebijakan negara hancur berkeping-keping. Ini bukan sekadar keluhan, ini ancaman nyata krisis kepercayaan,” tegas Rian di Kalianda, Rabu (1/7).
Ia menyoroti ironi besar: Tol Bakter adalah gerbang utama Sumatera yang seharusnya menekan biaya logistik. Namun dengan tarif setinggi ini, manfaatnya hilang ditelan harga yang tak sebanding.
“Jangan heran jika nanti truk-truk besar kembali membanjiri jalan nasional dan arteri demi berhemat. Akibatnya? Jalan daerah cepat rusak parah, kemacetan tak terhindarkan, risiko kecelakaan melonjak, dan anggaran perbaikan jalan daerah yang sudah terbatas jadi makin terbebani. Kita menukar kemudahan dengan kerusakan yang lebih besar,” kritiknya.
Rian juga menyoroti kelalaian pihak berwenang: “Kepada Komisi V DPR, Kementerian PUPR, BPJT, dan lembaga pengawas, berhentilah sekadar menjadi stempel persetujuan bisnis! Jangan hanya menghitung untung rugi investasi, tapi lupa menghitung daya tahan ekonomi rakyat. Di mana kajian dampak sosialnya? Di mana dialog dengan mereka yang setiap hari menggunakan jalan ini?”
Ia menuntut evaluasi menyeluruh dan pembukaan data secara transparan. “Kami tidak menolak pemeliharaan atau pengembalian investasi. Tapi tarif tidak boleh ditetapkan sepihak dan membebani secara berlebihan. Harus ada rumus yang adil, yang menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan hak rakyat atas pelayanan publik yang terjangkau. Jangan biarkan gerbang tol ini menjadi gerbang yang memutus akses kemajuan bagi masyarakat luas,” pungkas Rian dengan tegas.
