LAMPUNGID.COM, Lampung, 2 Juli 2026 – Kebijakan kenaikan tarif ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) yang resmi berlaku sejak 1 April 2026 memicu gelombang kekecewaan mendalam. Di tengah ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, tarif justru melonjak drastis: mencapai Rp102.500 untuk rute Natar–Bakauheni, dan menembus Rp189.500 untuk perjalanan penuh sepanjang 140,9 kilometer.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kementerian PUPR Nomor 1066/KPTS/M/2025, atas usulan pengelola PT Bakauheni-Terbanggi Besar serta hasil evaluasi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Namun langkah ini dinilai jauh lebih mengutamakan kepentingan bisnis semata, dan melupakan hak serta kemampuan rakyat selaku pemilik sesungguhnya infrastruktur ini.
Tokoh politik Lampung yang sangat dikenal masyarakat dan akrab disapa Bang Alzier,
angkat bicara dengan tegas. Baginya, keberatan ini bukan sekadar keluhan soal angka, melainkan soal keberpihakan dan keadilan.
“Ini bukan keputusan yang lahir dari empati terhadap kenyataan lapangan, melainkan sekadar hitungan di atas meja birokrasi. Saat rakyat sedang berjuang mengencangkan ikat pinggang demi bertahan hidup, justru dibebani beban baru yang begitu berat. Ini jelas kebijakan elitis, tidak peka, dan sangat menyakiti hati masyarakat,” tegas Bang Alzier.
Ia menegaskan dampak lonjakan ini tidak sekadar dirasakan pengguna mobil pribadi, melainkan menyebar ke seluruh lapisan masyarakat. “Beban terberat justru jatuh ke pundak pengemudi angkutan umum, pelaku travel, logistik, pariwisata, hingga konsumen biasa. Hampir separuh dampaknya langsung berimbas ke harga kebutuhan sehari-hari. Ini bom waktu bagi inflasi daerah: pendapatan belum naik, tapi biaya hidup makin menanjak,” jelas Bang Alzier.
“Kalau pejabat mungkin tidak terlalu merasakan, tapi pelaku usaha kecil dan warga biasa? Merekalah yang paling terpukul. Di sinilah negara seharusnya hadir melindungi, bukan malah menambah derita,” tambahnya.
Bang Alzier pun memperingatkan risiko kerugian yang lebih besar di masa depan. Jika tarif tetap dipaksakan, dipastikan kendaraan angkutan barang dan penumpang akan kembali beralih ke jalan nasional. “Akibatnya jalan cepat rusak, biaya perbaikan membengkak, kemacetan merajalela, dan keselamatan terancam. Tujuan dibangunnya tol justru terbalik, dan negara menanggung kerugian berlipat ganda,” katanya.
Menurutnya, kebijakan ini tidak boleh dilihat sebagai urusan satu kementerian saja, karena dampaknya lintas sektor: ekonomi, sosial, hingga stabilitas daerah. “Kebijakan publik tidak boleh sektoral dan sepihak. Sosialisasi yang minim serta evaluasi yang hanya berbasis dokumen membuktikan lemahnya kepedulian terhadap dampak nyata,” kritik Bang Alzier.
Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah pusat dan Komisi V DPR RI segera mengambil langkah politik korektif. “Kami tidak memerintah, tapi wajib menyuarakan kebenaran. Kenaikan tarif ini harus ditinjau ulang, diturunkan, atau setidaknya ditunda sampai kondisi ekonomi rakyat benar-benar membaik. Tol dibangun dengan harapan dan dukungan rakyat, maka manfaatnya pun harus kembali kepada rakyat, bukan hanya menguntungkan segelintir pihak,” pungkas tokoh politik sekaligus sebagai tokoh masyarakat Lampung bang Alzier. (Red)
